Pelaku Jajakan Hewan Dilindungi Lewat Media Sosial | Reporter : Z,Arifin

Sabtu, 15 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Jajakan Hewan Dilindungi Lewat Media Sosial | Reporter : Z,Arifin

Polda Jatim – Polres Malang, detikkasus.com – Modus penjualan satwa liar dan dilindungi semakin berkembang. Para pedagang tidak berizin ini memanfaatkan media online untuk menjajakan hewan yang seharusnya dilindungi.

Hal ini terbukti dari modus yang digunakan oleh dua tersangka penjualan satwa ilegal yang baru saja diamankan oleh Polres Malang dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jawa Timur.

Baca Juga:  Mengajak Warga Antisipasi Isu Berita bohong / Ujaran Kebencian Untuk Jaga Kamtibmas

Kedua tersangka tersebut adalah Dendi Saputra (25) dan Adi (23), warga Pakisjajar, Pakis, Kabupaten Malang.

“Mereka menjajakan secara online, melalui media sosial,” kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK, saat memimpin pers rilis di Lapangan Satya Haprabu, Jumat (14/7).

Baca Juga:  Mantap, Masyarakat Salo Amankan Pelaku Narkoba dan Serahkan ke Polisi

Ujung menambahkan, berdasarkan keterangan awal dari tersangka, mereka berdua sudah menjadi pedagang online satwa ilegal, selama empat bulan.

“Tapi nanti masih akan kami dalami untuk penyelidikan,” imbuh Ujung.

Sementara itu, Kanit Operasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Timur, Kuwat Gunawan, menjelaskan, modus sekarang berubah ke penjualan online.

Baca Juga:  Proses Hukum Lahan Tuntutan Rantau Baru Akan Menemui Titik Terang

“Alih modus, kalau dulu orang jualan lewat pasar burung, dipajang, sekarang tidak tampak dipajang di tempat umum. Secara umum mereka memakai online,” tandas Ujung.

Sumber : polri.go.id

Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217- 614 – 828. Zainul Arifin.

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB