Propinsi Jabar – Kabupaten Cirebon, detikkasus.com – Pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2017 jam 22.00 wib. Team TEKAB 852 wilayah barat Sat reskrim Polres Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Plered di Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala telah melakukan penangkapan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) motor.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra didampingi Kapolsek Plered AKP Budi Hartono mengatakan, “Pelaku curas yang kami tangkap ada empat orang laki – laki dan dua orang perempuan, yaitu yang pertama sodara S (L/28), kedua sodara K (L/18), ketiga sodara K (L/34), keempat sodara F (L/20), kelima sodari SL (P/20), dan terakhir sodari FT (P/20). Selain itu kami juga berhasil menangkap dua orang pelaku penadah hasil curian pelaku yaitu, sodara S bin M (L/24) dan sodara AA (L/24)”, jelasnya saat press release di Mapolres Cirebon, senin (21/08/2017).
Lanjut Risto, modus operandi yang dilakukan para pelaku ini adalah melalui media sosial Facebook, dimana mereka menggunakan akun perempuan kemudian pelaku mengajak kenalan korban setelah korban tertarik bujuk rayu pelaku, kemudian korban diajak ketemuan di sebuah tempat yang sudah disepakati.
Masih kata Risto, setelah itu korban menuju tempat yang sudah disepakati tersebut tetapi di tempat tersebut sudah ada teman – teman pelaku dan korban di aniyaya oleh para pelaku kemudian para pelaku merampas sepeda motor juga barang berharga milik korban.
Kini para pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor berserta prasarana pelaku kami amankan di Mapolres Cirebon untuk keperluan penyelidikan, tutup Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra. (HERI).