Pelaku Curas Berhasil diringkus SatReskrim Polres Bojonegoro.

Detikkasus.com | Bojonegoro – Pelaku Pencurian dengan Kekerasan berhasil dibekuk SatReskrim Polres Bojonegoro, seperti dituturkan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro pada Rabu pukul 13.00 WIB (25/9/2019).

Baca Juga:  Tiga Pilar Plus di Kecamatan Sugihwaras Gelar Aksi Tanam Pohon

“Ada 5 pelaku,1 DPO 4 berhasil kita amankan, 2 diantaranya masih pelajar,” Ujar Kapolres.

Masih Kapolres menambahkan bahwa modus pelaku adalah dengan mengendari sepeda motor.

Baca Juga:  Detik Kasus | Polda NTB Release Penangkapan Terduga Teroris di Bima, Tiga Tersangka Diamankan, Reporter - Arifin.

“dengan memepet korban hingga terjatuh, korban dianiaya, Handphone nya dirampas, “tandas Ary Fadli.

Dijelaskan lebih lanjut, Tempat Kejadian Perkara di jalan raya kelurahan Jetak Bojonegoro,

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Terjunkan 1.617 Personel untuk Pengamanan Pilkades Serentak 2019

“Selain itu ada 2 TKP lain, dalam pengembangan,” tambah Kapolres.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 dengan ancama hukuman penjara paling lama 12 tahun. (her/mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *