Detikkasus.com | ROKAN HULU, Kawanan Pencuri Kendaraan Bermotor (Curanmor) Roda Dua di Masjid Raya Al Ikhsan, Ujungbatu berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Selasa (4/9/2018) pukul 03:30 WIB.
Dari 4 orang tersangka, salah satunya adalah Wanita muda yang masih tercatat sebagai Pelajar yaitu yang berinisial AR (17) warga Desa Ngaso, Ujungbatu.
Adapun tersangka lainnya RDP (24) Warga jalan Mangga Ujungbatu, dan Seorang yang bekerja sebagai Security di salah satu Rumah sakit di Ujungbatu, DS (24) warga Petakur bawah kelurahan Ujungbatu.
Serta yang diduga sebagai penadah barang curian sepeda motor yaitu BA alias IB (23) warga Desa Bencah Kusuma, Kecamatan Tandun, Rokan hulu (Rohul).
Penangkapan tersebut berdasarkan atas laporan seorang Ibu Rumah tangga Rospita Yuliana Purba (49) warga Ujungbatu RT. 02/08 yang pada hari Sabtu (01/9/2018) pukul 18:30 WIB, Kehilangan sepeda Motor Beat Warna hitam yang diparkirkan di Masjid Raya Al Iksan Ujungbatu, saat korban sedang melakukan shalat.
Awal terbongkarnya kasus pencurian tersebut bermula diketahui Lusi (Anak dari Korban) Senin (3/9/2018) sekitar pukul 21:30 WIB, bahwa sepeda motor milik Rospita Yuliana Purba sedang dipakai oleh Tersangka Sdri. AR sedang berboncengan dengan pacarnya RDP Dilapangan Syuhada Ujungbatu.
Unit Reskrim Polsek Ujungbatu mendapat Informasi bahwa RDP pacar dari Sdri AR sedang berada di depan Rumah Sakit Doa Bunda, nampak RDP sedang duduk dan Polisi langsung menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut dan diakui sepeda motor itu dibawa sama AR.
Petugas kepolisian membawa RDP untuk menunjukan Rumah AR, namun dipertengahan perjalanan RDP memberitahu bahwa Sepeda motor tersebut telah dijual ke BA alias IB warga Desa Bencah Kesuma, Tandun, Melalui temanya DS.
Kapolres Rokan hulu AKBP M. Hasyim Risahondua SIK MH melalui Paur Humas IPDA Nanang Pujiono membenarkan telah diamankan 4 orang tersangka pencurian kendaraan sepeda motor di Masjid Raya Al Ikhlas Ujungbatu.
Sedangan identitas sepeda motor milik korban tersebut adalah Merk Honda, Type Beat, Nomor Rangka MH1JM1110HK, Nomor Mesin JM11E-1167327, BM 3725 UK, Warna Merah magenta, Tahun 2017, Stnk atas nama ROSPITA YULIANA PURBA.
Selanjutnya dikatakan bahwa 3 orang tersangka laki laki dan 1 Orang lagi wanita beserta barang bukti sudah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan proses hukum. (Ratri).