PELAKU CURANMOR BERHASIL DI BEKUK POLSEK BATANGHARI NUBAN | DETIK KASUS LAMPUNG TIMUR.

 

detikkasus.com – Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Hari Kamis Tanggal 16/11/2017. “Team Tekab 308 Sikat III Polsek Batanghari Nuban dan Gabungan Team Tekab 308 Polsek Raman Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), “berdasarkan Laporan Polisi Tanggal 01 Maret 2013. Dengan korban bernama DAVID KURNIAWAN, Umur 21 Tahun, Dusun. II Desa Sukaraja Nuban Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, Dengan inisial pelaku atas nama AGP, Umur 21 Tahun, Alamat Dusun.I Desa. Bumi Jawa Kecamatan .Batanghari Nuban Kabupaten Lampunh Timur.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bontihing Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Undang - Undan KDRT

Pada Hari Kamis Tanggal 28 Februari 2013 Sekira Jam 20.00 WIB pada saat korban sedang menonton orgen tunggal bersama 3 rekannya di Dusun Simpang NV Desa Sukaraja Nuban Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.

Korban mengendari Sepeda Motor Suzuki Spin Warna Hitam Ping, Korban memarkirkan Sepeda Motornya di belakang panggung lalu korban dan rekan – rekannya menonton Orgen Tunggal  ke depan panggung, Sekira Jam 22.00 WIB. Korban keparkiran dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

Baca Juga:  Seputar Peristiwa | Buntut Rapat Tertutup, DPRD Sekadau" Jangan Masuk Angin"

Pada Tanggal 01 Maret 2013 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari Nuban atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.6.000.000,- (Enam Juta Rupiah)

Team Tekab 308 Sikat III Polsek Batanghari Nuban setelah melakukan sidik dan penyelidikan. Pada Hari Kamis Tanggal 16 November 2017 Sekira Jam 01.15 WIB. Team Tekab Sikat III 308 Polsek Batanghari Nuban dan Gabungan Team Tekab 308 Polsek Raman Utara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah orang tuanya di Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Detik Kasus | Pilgub Jatim 2018, Masihkah Khofifah Terjungkal Lagi.

Pada saat penanangkapan pelaku, tanpa ada perlawanan dan Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 lembar STNK Sepeda Motor korban.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Asril.,S.Pd., “membenarkan bahwa Tim Tekab 308 Sikat III Polsek Batanghari Nuban telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaran bermotor dan sekarang tersangka serta barang bukti di amankan di Polsek Batanghari Nuban guna penyelidikan lebih lanjut.(Humas Polres Lampung Timur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *