Pelaku Cabul di Sekadau Ditangkap Polisi, Sempat Ancam Korban Sekeluarga

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau I Detikkasus.com – Seorang pria berinisial FE (43) ditangkap tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sekadau Polda Kalbar karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono kepada awak media membenarkan penangkapan terhadap tersangka FE atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:  Jajaran Polres Ketapang Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pembunuhan Terhadap Seorang Ibu Rumah Tangga

“Kasus ini terbongkar saat ibu korban membaca pesan pelaku yang mengancam akan membunuh korban AL (14) sekeluarga jika menceritakan peristiwa tersebut,” jelas Kasat Reskrim, Kamis 5 Januari 2023.

Khawatir dengan keselamatan korban, ia pun mendatangi salah satu asrama yang ditinggali anaknya. Setelah bertemu, awalnya korban sempat mengelak dan mengatakan tidak ada masalah.

Baca Juga:  Kalangan 303 Perjudian Sabung Ayam Dibubarkan

Ibu korban yang merasakan kejanggalan terus membujuk hingga akhirnya korban mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama pelaku di kediaman mereka sejak pertengahan tahun 2020 hingga pertengahan 2021.

Mengetahui kejadian itu, terlebih adanya ancaman dari pelaku, EL selaku orangtua merasa tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sekadau.

Baca Juga:  Polres Sekadau Edukasi Murid TK Kemala Bhayangkari 06 Tentang Disiplin Lalu Lintas

“Pelaku berhasil kami amankan, ia diancam pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak,” jelas Kasat Reskrim.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru