KAMPAR, detikkasus.com – Warga Dusun II Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang tepatnya di jalur II jalan raya Pekanbaru – Bangkinang, malam tadi Sabtu (16/12/2017) sekira pukul 21.00 wib dihebohkan adanya kejadian penganiayaan oleh massa terhadap seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku begal hingga tewas.
Identitas korban yang dihakimi massa ini adalah Wahyu Fikranda alias Viki (LK 20) yang beralamat di Jln. Ahmad Yani Bangkinang.
Berdasarkan informasi dari masyarakat dilokasi kejadian, bahwa saat itu warga tengah melakukan ronda dan melihat seorang pria sedang berhenti dengan sepeda motornya didalam semak-semak yang gelap.
Kemudian beberapa orang masyarakat langsung mendatangi pria tersebut dan menanyakan sedang menunggu siapa? Lalu dijawab oleh pria tersebut sedang menunggu teman dengan nada bicara yang gugup dan ketakutan.
Melihat gelagatnya yang mencurigakan apalagi setiap ditanyai dia selalu mengalihkan pembicaraan, masyarakat semakin curiga bahwa dia pelaku begal yang sering beraksi di daerah tersebut.
Karena terpojok ditanyai oleh warga akhirnya pria tersebut lari meninggalkan lokasi itu sehingga masyarakat mengejarnya dan meneriaki “Begal”.
Warga yang ada disekitarnya beramai-ramai menangkap pria tersebut dan kemudian melakukan penganiayaan yang mengakibatkannya mengalami luka serius pada bagian muka dan kepala, sepeda motor yang digunakan pria ini juga dibakar oleh massa.
Tidak berapa lama melintas mobil dinas PJR Polda Riau dekat lokasi kejadian, lalu anggota PJR ini membawa korban ke Polsek Tambang. Karena kondisi korban mengalami luka berat, anggota Polsek Tambang membawanya ke Puskesmas Tambang dan selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Riau menggunakan Ambulance Puskesmas Tambang yang dikawal Personil Polsek Tambang.
Setibanya di RS Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini Pekanbaru, karena lukanya yang sangat serius korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Sekira pukul 00.30 wib, korban dijemput dan dibawa oleh pihak keluarganya ke rumah duka di Bangkinang, keluarga korban menolak dilakukan otopsi atas korban dan mrnyampaikan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas, pihak keluarga juga membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, membawa korban ke rumah sakit serta menghubungi pihak keluarganya.
Saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dilakukan proses pemakamannya, jelas Kapolsek. (Arifin).