Pelaku Asusila Di Sidoarjo Di Bekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com,Sidoarjo,Ternyata tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo masih banyak bermunculan,kali ini bermuatan pornografi,yang dimaksud melanggar dalam pasal 36 JO pasal 10 UURI no.44 tahun 2008 tentang pornografi/pasal 281 KUHP,hari selasa,14/01/2020 Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menangkap pelaku tindak pidana asusila,dimana pelaku mempertontonkan diri/ke orang lain dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan, Eksploitasi,seksual dan persenggemaan/lainnya bermuatan pornografi.

Kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo membuahkan hasil bisa menangkap pelaku asusila pada hari Jumat tanggal 13/01/2020 sekira jam pukul 13.00 Wib di Jalan Siwalan Panji Desa Siwalan Panji Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.

“Tersangka berinisial AYY,Swasta,(usaha koperasi simpan pinjam), alamat Candi Kabupaten Sidoarjo,ia dilaporkan ke Polresta Sidoarjo oleh inisial IDP,beralamat di Desa Gedangan Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:  Perangkat Di Desa Ini Bak Istilah, "Cucuk Cabut"

Awal mula kronologis kejadian,hari Jumat tanggal 13/01/2020 sekira jam 13.00 Wib sewaktu pelapor IDP bersama beberapa temannya pulang sekolah melewati jalan Siwalan Panji, setelah beberapa puluh meter dari pintu sekolah pelapor

melihat ada seorang laki-laki yang duduk diatas sepeda motor dipinggir jalan, sambil memainkan alat kelaminnya (onani), dengan melihat atau memperhatikan para murid yang pulang sekolah, karena di tempat tersebut ada sekolahan yang kebanyakan muridnya adalah perempuan.

Bahwa pelapor mengetahui perbuatannya sudah lima kali sehingga timbul niat untuk merekam perbuatan laki-laki yang belum dikenal itu.Selanjutnya

Baca Juga:  TMMD 106 Ajak Warga Senam Bersama.

rekaman video tersebut diminta oleh salah satu teman pelapor yang kemudian diunggah pada instagram ILS sehingga hal tersebut menjadi viral.

Perbuatan melakukan onani dimuka umum yang dilakukan oleh tersangka sudah lima kali sejak bulan Nopember 2019 sampai dengan terakhir Januari 2020 kemarin. Tapi sebelum itu kurang lebih dua tahun yang lalu perbuatan tersebut pernah dilakukan oleh tersangka ditempat yang sama, tapi tidak sesering yang sekarang ini.

Tersangka mempunyai modus operandi/obsesi/fantasi melakukan hubungan dengan perempuan yang beseragam sekolah atau kuliah,dari obsesi tersebut terjadi karena seringnya nonton film dewasa (Blue Film / BF) yang didapatnya dari kiriman teman tersangka melalui WA.

Baca Juga:  Babinsa 0816/08 Jabon menghadiri penetapan Ketua anggota BPD Desa Keboguyang

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan giat konperensi pers nya kepada beberapa awak media,segenap barang bukti dari tersangka yang disita petugas kepolisian,Baju yang di gunakan tersangka,Celana yang di gunakan tersangka,1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max warna Merah Nopol W 3170 XX,1 (satu) buah helm merah merk KYT,juga bukti rekaman video yang berdurasi 01:5,pelaku terancam hukuman penjara kurang lebih 10 tahun bui.(sul)

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB