Penulis : Juniar Nur Fauzi
NIM : 201810050311170
JURUSAN : Ilmu Pemerintah Universitas Muhammadiyah Malang
Detikkasus.com | Setelah adanya Rekapitulasi Pilpres 2019 yang telah dilaksanakan pada 21 Mei 2019 telah memenangkan paslon capres dan cawapres nomer urut 01 yaitu JOKOWI-MAARUF AMIN, namun dalam hal ini terdapat penolokan pada paslon capres nomer urut 02 yang menolak hasil Rekapitulasi, akibatnya terjadi Aksi Massa 22 Mei yang berujung ricuh. Setelah kejadian itu MK akan mengadakan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Jumat (14/6/2019) tepatnya besok hari. Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada calon presiden Prabowo Subianto karena memberikan peringatan kepada semua pendukungnya agar tidak datang ke Mahkamah Konstitusi. “Kami tentunya berterimakasih dan mengharapkan masyarakat tak datang beramai-ramai ke Mahkamah Konstitusi” kata Tito di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu(13/6/2019). Tepat pada sidang nantinya yang akan dilaksanakan hingga 28 Juni, mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan bahwa telah menyiapkan seluruh personel baik daari Polri dan TNI untuk melaksanakan pengamanan dan mengantisipasi segala resiko yang akan terjadi. Tidak terkecuali personel dari daerah untuk disiagakan datang ke Mahkamah Konstitusi.
Sebelum hari pelaksanaan sidang gugatan pilpres 2019, ratusan personel TNI,Polri,Pemprov DKI Jakarta mengadakan Apel Konsolidasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan PAM Sidang Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada tanggal (13/06/2019). Apel tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnaian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjant, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Gatot mengutarakan dalam sambutanya TNI-Polri bersama pihak pihak terkait telah memberikan yang terbaik bagi warga DKI Jakarta. Serta kebutuhan masyarakat seperti sembako dapat dikatakan relatif stabil. Selain itu, Gatot juga meminta kepada seluruh personel agar tetap bersiaga untuk malakukan pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu Pangdam Jaya TNI Mayjen Eko Margiyono menghimbau agar seluruh TNI dan Polri mematuhi aturan dalam bentuk pengamanan dan jangan termakan oleh isu – isu bohong alias hoax.
Diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB. Pasangan paslon nomer 02 ini langsung menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah dari pasangan Joko Widodo-Maaruf Amin. Menurut hasil rekapitulasi KPU, jumlah perolehan suara Jokowi-Maaruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui petitum perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentikan Ketua dan Komisioner KPU.
Ketua KPU Arief Budiman menyebut bahwa permasalahan penyelenggaraan pemilu menjad tanggungjawab dan wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). “Kalau ada permasalahan etik, kinerja komisioner, silahkan dibawa ke DKPP. Kalau ada sengketa hasil dibawa ke MK”, kata Arief saat ditemui d Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019). Menurut Arief, setiap persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu memiliki saluran tersendiri. “ini salah alamat atau tidak ya silahkan Mahkamah yang menilai”, kata Arief.
Berkaitan dengan penyelesaian hasil pemilu yang ditetapkan KPU, kata Prabowo dirinya dan Sandiaga Uno telah menyerahkan ke jalur konstitusional. Dari awal dirinya dan SANDIAGA Uno telah bertujuan untuk melakukan aksi-aksi damai tanpa ada yang menggunakan kekerasan. Prabowo juga menyaaikan bahwa tidak ingin sampai terjadinya kerusuhan. Ia juga menghimbau untuk kepada seluruh pendukungnya untuk selalu tenang dalam menghadapi kondisi yang seperti ini. Prabowo juga mengantisipasi kepada para pendukungnya untuk tidak hadir dalam kawasan Gedung MK saat sidang pertama gugatan sengketa Pilpres 2019 dilaksanakan tanggal 14 Juni besok.