CIREBON I detikkasus.com – Ada-ada Saja Ulah Dari Pihak Pelaksana Pendirian Minimarket Alfamart di Desa Bangodua Blok Slado Lor Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon Untuk Melancarkan Usahanya Tersebut, Pasalnya Si Pelaksana Tersebut diduga Menyuruh Beberapa Orang Bayaran Untuk Meminta Tanda Tangan Ke Semua Warga Blok Slado Lor Dengan Memberikan Sejumlah Uang yang Perorangnya itu Kurang Lebih Sebesar 200-500 Ribu Rupiah Untuk Menyetujui Pendirian Minimarket Ini. 02/06/2024.
Dan Berdasarkan informasi Awak Media Dapatkan dari Beberapa Pedagang Yang Kemarin Ikut Audensi Penolakan Pendirian Minimarket Alfamart Tersebut Pun Membenarkan Adanya Aktifitas Di Malam Hari, dari Beberapa Orang Bayaran Pihak Pelaksana Minimarket Alfamart yang Mendatangi Satu Persatu Warga Dari Rumah Ke Rumah, Sehingga Membuat Para Pedagang Bergejolak Adanya Hal Semacam Ini” Ujar Salah Satu Pedagang”
masukkan script iklan disini
Di Tempat Lain Kami Pun Mendengarkan Keluhan Dan Reaksi Keras Dari Pemilik Dua Tempat Usaha BRI Link Dan Pedagang Sembako Di Blok Slado Lor “Saya Nanti Akan Gulung Tikar Mas Kalo Nanti Pendirian Minimarket Alfamart ini Masih Tetap Dilanjutkan, Pungkasnya”.
Apalagi Kemarin Mas Tahu Sendiri Ucapan Miskad Selaku Kuwu Bangodua Akan Mendukung Penolakan Para Pedagang Atas Pendirian Minimarket Alfamart ini Mas” Terang Pedagang Sembako”
Tapi Kami Sebagai Pedagang Pun Pada Akhirnya Meragukan Atas Dukungan Miskad Sebagai Kuwu Atas Penolakan Pendirian Minimarket ini.
Atas Hal Ini Saya Selaku Tokoh Masyarakat/Warga Blok Slado Lor Desa Bangodua (D) Mengecam Keras Atas Tindakan Si Pelaksana Pendirian Minimarket Alfamart Dengan Menyuruh Orang Bayaran Dan Telah Membuat Suasana Di Blok Saya Ini Menjadi Gaduh Jadinya.”Terangnya.
(Amy)