Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya untuk mencegah tejadinya tindak Kriminalitas dan keluar masuknya barang barang berbahaya, pada hari Minggu tgl 8 Oktober 2017 jam 21.30 s/d 22.15 wita 12 Orang Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nym Bagiada, SH melaksanakan giat Razia Ranmor depan Mako Polsek Seririt
Adapun yang menjadi sasaran dalam giat dimaksud, selain surat surat kendaraan giat tersebut juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara menggeledah atau memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang berupa tas pakaian. Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 38 jenis ranmor dan menemukan 1 pelanggaran tanpa SIM C ditindak dengan Tilang, BB yang disita 1 Unit Sepeda Motor sedangkan TO dan barang berbahaya nihil
Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar lalulintas dijalan raya” ujar Kapolsek. (Priya).