Pelajar SMA Meninggal Sia-Sia di Sukabumi Akibat Miras Oplosan.

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi Kasus, minuman keras (miras) oplosan di Sukabumi terus berlanjut. Hingga kini, tujuh orang warga Palabuhanratu meninggal dunia. Salah satunya adalah Yopi (18), seorang pelajar SMA.

Yopi dibawa ke RSUD Palabuhanratu pada Selasa pagi, 10 April 2018. Ia meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB.

“Yang sangat kami sayangkan, korban meninggal yang terakhir masih berstatus siswa SMA berumur 18 tahun,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, Rabu (11/4/2018).

Baca Juga:  Menyikapi Perkembangan Situasi Politik Bhabin Tritesari Kunjungi Warga

Yopi tercatat sebagai warga Kampung Warnajaya, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Informasi yang dihimpun, korban meminum miras oplosan bersama beberapa temannya.
Selain Yopi, enam korban lainnya lebih dulu menghembuskan nafas terakhir. Enam korban tewas itu adalah Erik (52), Damindra (32), Hendrik (29), Dewo (26), dan Rohmana (35) yang tercatat sebagai warga Palabuhanratu. Terakhir adalah Rizal (22), warga Kecamatan Cibadak.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru

“Kami berharap agar orangtua betul-betul menjaga anak-anaknya supaya tidak sampai terjadi seperti itu,” ucapnya.

Di samping tujuh orang tewas, sebelas orang korban miras oplosan lainnnya masih dirawat di RSUD Palabuhanratu. Mereka adalah Pajar (14), Dede Ruslan (21), Rian (22), Riki Gunawan (25), Sopiandi (30), Aldiansyah (15), dan Viki Pernanda (17) dirawat di ruang rawat inap Lumba. Empat orang dirawat di IGD yaitu M Irfan (19), Hadi (22), Ipan Nurahman (19), dan Syeful Anwar (23).

Baca Juga:  Saat Sambang Warga Yang Sedang Membuat Ogoh-ogoh Bhabinkamtibmas Desa Tinggarsari Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Sebanyak lima orang sudah diperbolehkan pulang, yakni Rahmat Hidayat (16), Age Raenal (17), Aji Sumianto (23), Bobi, dan Helmi. Satu orang lainnya yakni Asep (28), warga Kampung Majlis Palabuhanratu, dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Reporter : Mulvi.M
Editor : M.Sha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *