Pekon Sukoharjo III Barat Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Pekon Sukoharjo III Barat kecamatan Sukoharjo gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa(Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2023, acara tersebut dilaksanakan di balai pekon Sukoharjo III Barat, pada Selasa (13/12/22).

Musrenbangdes pekon Sukoharjo III Barat dihadiri oleh Camat Sukoharjo Yuli Saptikawati, S.Pd, M.M, kepala pekon Sukoharjo 3 Barat Gunarto beserta aparatur pekon, ketua BHP beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua Karang Taruna, ketua LPM, tim penggerak PKK pekon, Pendamping Desa, ketua Kelompok Tani, Bidan Desa, Linmas, dan tokoh-tokoh masyarakat pekon Sukoharjo 3 Barat.

Baca Juga:  Cemburu, Pria di Pringsewu Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Ditangkap di Banten

Camat Sukoharjo Yuli Saptikawati, S.Pd, M.M membuka secara langsung musrenbangdes pekon Sukoharjo III Barat, dalam hal ini iya mengucapkan terimakasih atas perencanaan yang sudah di rapatkan jauh jauh hari, demi kelangsungan pembangunan di Pekon Sukoharjo III Barat agar lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga:  Jalan Semenisasi Baru di Tambahrejo Barat Tingkatkan Kenyamanan Warga

“Perlu adanya musyawarah, karena tanpa adanya musyawarah tidak akan berjalan dengan baik, alhamdulillah diusulkan ditahun 2022 dan InsyaAllah terlaksana ditahun 2023. Harapan kedepan semoga pekon Sukoharjo III Barat akan lebih baik dan lebih maju dari program-program yang sudah direncanakan sebelumnya” ungkap Bu Camat.

Kepala pekon Sukoharjo III Barat Gunarto dalam sambutannya mengatakan ucapan terimakasihnya kepada seluruh jajaran yang sudah menyempatkan untuk hadir dalam rangka Musrenbangdes ini, perlunya diadakan Musrenbangdes sebagai acuan atau pedoman pelaksanaan program-program pekon ditahun mendatang.

Baca Juga:  Pelatihan Konten Kreator YouTube di Pekon Waluyojati Dorong Pemberdayaan Masyarakat

“Terdapat beberapa rencana pembangunan pekon baik secara fisik maupun non fisik, serta sumberdaya manusia, yang InsyaAllah dilaksanakan tahun 2023. Dengan demikian, penggunaan anggaran Dana Desa tetap mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ucap Gunarto. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *