Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai
Tg Beringin.
Pekerjaan pembangunan saluran yang ada didusun III Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai) Sumatera Utara diduga fiktif.
Pasalnya pekerjaan saluran sepanjang 82 meter Air itu yang sebelumnya diketahui menggunakan Anggaran Dana Desa ( DD) tersebut telah selesai dikerjakan pada tahun 2017,namun pada tahun 2018 pekerjaan tersebut telah dianggarkan kembali senilai Rp.113.161.000.
Menurut informasi yang di himpun dilapangan
Awalnya pada tahun 2017 pekerjaan pembangunan Saluran air yang ada didusun III sepanjang +_ 85 meter itu telah dianggarkan melalui anggaran Dana Desa (DD) oleh Alm Kepala Desa Tomson S.senilai Rp 130.000.000.namun pada saat itu pekerjaan tersebut belum terlaksana.
Setelah Almr telah tiada seluruh perangkat Desa termasuk Istri Alm tersebut Yang di ketahui sebagai Ketua PKK Desa itu dan juga di hadiri oleh Babinsa melakukan pertemuan/rapat dari hasil keputusan rapat tersebut terjadi pemasokan bahan meterial untuk pekerjaan tersebut senilai Rp 62.000.000 dari biaya total Rp 130.000.000 tersebut. Dengan catatan kekurangan biaya untuk menyelesaikan pekerjaan itu di anggarkan melalui ADD Tahun 2018.
Selang kemudian masih tahun 2017 saat kunjungan kerja dari Kabupaten terjadi pertemuan kembali yang saat itu dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Beringin dan Babinsa serta seluruh perangkat Desa,diketahui bahwa sisa untuk pekerjaan Itu senilai Rp 68.000.000 di ketahui di selesaikan oleh oknum LKMD Desa tersebut dengan cara Hibah ungkap Sumber yang dapat di percaya.
Anehnya pada tahun 2018 di ketahui telah terjadi Anggaran Dana Desa untuk pembangunan saluran Air tersebut dengan nilai Rp 113.161.000 yang di peruntukkan untuk pekerjaan yang sama dimaksud.
Sehinga diduga adanya indikasi sarat dengan muatan korupsi dalam pengalokasian dana Desa Pematang Terang tersebut.
Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Beringin jum,at (09/11) sulit ditemui dan dihubungi via telpon tidak bisa dihubungi hingga berita naik kemeja redaksi.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum Azwen fadli SH. Yang didampingi Ketua NGO PMBDS Aswad Sirait meminta pada instansi terkait dan penegak hukum agar segera melakukan klarifikasi dan evaluasi dalam pengelolaan anggaran negara yang di prioritaskan untuk pembanguan Desa .ungkap Azwen.(@$)