Pekerjaan Lening Dusun I Desa Tanjung Putus dipertanyakan.

Detikkasus.com Sumut, Indonesia Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Pegajahan – Pengalokasian Dana Desa (DD) yang diprioritaskan untuk pembanguna desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mau pun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta pajak bagi hasil menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Pasal nya pekerjaan lening yang ada di dusun I Desa Tanjung Putus Kecamatan Pegajahan Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai asal jadi baru empat bulan sudah kupak kapik, ironis nya pengerjaan proyek tersebut tanpa ada musyawarah dari warga setempat. Salah seorang warga yang tak mau disebutkan nama nya bertempat didusun II senin (26/9) mengatakan pekerjaan lening yang ada didusun I tidak layak dibangun sebab itu kan tanah perkebunan Dekora, kita menduga pihak pemdes ada unsur bagi bagi keuntungan atas proyek dana desa,ujar nya. Meski adanya Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Desa (TP4D) disergai beberapa waktu lalu namun pihak desa diduga itu hanya selemonial belaka. Ketika dikonfirmasi sekdes nya mengatakan bangunan lening ini sudah ada izin dari direksi perkebunan, para pekerja sebagian masyarakat yang dikebun ini tapi diambil pekerja dari luar, jelas nya.
Dengan adanya hal tersebut NGO HDIS meminta pada instansi terkait untuk segera mengadakan peninjauan maupun evaluasi serta mengambil langkah dan tindakan nyata, ungkapa NGO HDIS. (Khairul aswad).

Baca Juga:  Pasal Untuk Menjerat Provokator dan Pelaku Memalsukan Surat / Tanda Tangan Palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *