Indonesia | Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Detikkasus.com – Pekerjaan galian kabel PLN oleh PT. PERSADA PRIYATNA disepanjang jalur Islamic arah Legok diwarnai berbagai macam keluhan dari masyarakat, pasalnya pihak kontraktor terkesan mengabaikan faktor kesalamatan dan kesehatan kerja (K3) sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.02/PRT/M/2018 tentang K3, sehingga banyak menyebabkan kecelakaan serta kemacetan pada jam sibuk.
Terperosoknya kendaraan ke lubang bekas galian kabel tersebut selain karena lubang yang lebar dan dalam, juga dikarenakan minimnya rambu keselamatan di lokasi, terutama pada saat malam hari yang disertai hujan yang menyebabkan bekas galian dipenuhi dengan air.
Terkait dengan keluhan masyarakat tersebut, detikkasus.com mendatangi kantor lapangan PT.PERSADA PRIYATNA di kawasan Citra Raya (27/2) untuk kepentingan komfirmasi, namun Heri selaku Humas, tidak berada di kantor.
Masyarakat mengharapkan agar pihak kontraktor secepatnya menutupi kembali lubang bekas galian yang masih menganga, agar tidak menambah daftar kecelakaan kembali akibat dari kelalaian pihak kontraktor. ( justro)