Provinsi Jawa barat – Investigasi Jawabarat-
Cirebon, Detikkasus.com – Adanya pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon kini menjadi perbincangan publik, khususnya permasalahan yang dilanda oleh Kepala Desa dengan mitranya yakni CV. Syifa Jaya Mandiri atas Pekerjaan tersebut Mencapai 250jt.
Permasalahan tersebut berawal dari adanya pekerjaan yang direkankan oleh Kades Cipanas terhadap CV. Syifa Jaya Mandiri sebesar 250jt, sangat disayangkan pekerjaan tersebut yang dianggap tidak sesuai nominal dimata Kades kini menjadi perseteruan antara Kades Banu Rengga dan CV. Syifa Jaya Mandiri mengenai biaya tersebut yang dianggap oleh Kades tidak sesuai penggarapannya.
Saat ditemui (30/12/17) Kades Banu Rengga menerangkan bahwa pekerjaan yang digarap oleh CV. Syifa Jaya Mandiri tidaklah sesuai anggaran sebesar 250jt, sedangkan pekerjaan tersebut hanya diperkirakan dibawah 100jt sekitar 70 jutaan, terang Kades dengan Nada Kecewa.
Namun Iwan selaku orang kepercayaan pemilik CV. Syifa Jaya Mandiri tetap ngotot meminta dibayarkan 250jt, sedangkan Iwan sendiri mengakui pengerjaannya belum selesai 100% dari nilai anggaran sebesar 250jt.
Jelas sudah apa yang dimaksud oleh Iwan tidak dapat dipenuhi oleh Kades Cipanas karena pekerjaan tersebut tidak sesuai yang disepakati, adapun pembayaran terhadap CV. Syifa Jaya Mandiri akan saya bayarkan dengan catatan sesuai pekerjaan yang baru digarap dibawah 100jt bukan 250jt yang dimau oleh Iwan.
Didapati kejanggalan terhadap CV. Syifa Jaya Mandiri yang kurang selaras dari pernyataan antara Kades Cipanas dan Iwan saat investigasi dari Tim Detikkasus.com Jabar, sementara ditempat terpisah saat Kades Cipanas Banu Rengga menerangkan adanya uang yang sudah masuk beberapa kali pembayaran kepada Iwan atau Cv.Syifa Jaya Mandiri.
Kejanggalan tersebut dirasakan oleh Tim investigasi jabar Detikkasus.com saat Iwan mengakui menerima Uang sebesar 9jt dari Kades Banu Rengga, Iwan menyampaikan dihadapan awak media agar hal ini tidak perlu dikasih tau Rekan Kerjanya yang bernama Jenal selaku orang pertama yang mengawali terjadinya komitmen dalam komunikasi pekerjaan proyek JUT ( jalan usaha tani ) tersebut.
Jelas sudah diantara perseteruan tersebut kini menjadi perdebatan panas hingga dihadapan Notaris berinisial KM yang kantor di Tuparev-Cirebon.
Ketika disambangi (29/12/17) Notaris yang berinisial KM yang berkantor di Tuparev-Cirebon pun menengahi permasalahan tersebut dengan seadil-adilnya, bahkan Notaris tersebut memberikan arahan agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dengan baik-baik agar menghitung biaya pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh Iwan dapat dibayarkan sesuai yang diharapkan Kades Cipanas.
Diduga CV. Syifa Jaya Mandiri yang di wakilkan oleh iwan bermain curang atas langkah ataupun strategi yang di Design untuk mendapatkan uang senilai 250jt sedangkan pekerjaan tersebut hanya dibawah 100jt bahkan 70jt.
Besar harapan Kades Cipanas agar dalam hal ini dapat diselesaikan dengan baik-baik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun atas adanya sengketa tersebut.
SENDIKA LUBIS // HADI