Pekarangan Pangan Lestari Solusi Kebutuhan Gizi Masyarakat Aceh Timur

Aceh |Detikkasus.com.-Untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, pemerintah Kabupaten aceh timur mengajak masyarakat untuk memanfaatkan P3L (pemanfaatan perkarangan pangan lestari).

Sementara itu, Dr. Darmawan Ali asisten pembangunan dan perekonomian set-da-kab aceh timur, dalam sambutanya mengatakan bahwa. Pemanfaatan perkarangan pangan lestari (P3L) ini, adalah program yang dicetus oleh pj bupati ceh timur.

“Program ini diperkuat dengan keluarnya Perbub nomor 13 tahun 2023, program ini sejalan dengan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan,” sebut Darmawan.

Baca Juga:  Gandeng PMI, Satgas TMMD Regtas Ke-118 Gelar Donor Darah

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 60 bahwa, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan perkarangan konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif dan produktif,” terang Darmawan.

Adapun tujuan dan sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah, pertama, memberikan acuan teknis kegiatan ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan tingkat gampong.

Baca Juga:  Dugaan Bangunan Gedung Lab/Komputer SD 1 Alur Cucur, Dinding Yang Retak, Belum Ada Realisasi Pertanggung Jawaban

Kedua, meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi berbagai pihak dalam pengelolaan kegiatan pemanfaatan perkarangan pangan lestari.

“Ketiga, meningkatkan akses pangan dan produksi pangan untuk peningkatan kosumsi pangan dan gizi keluarga serta dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga,” jelas Darmawan.

Sementara indikator keberhasilan penerapan pemanfaatan perkarangan lestari yaitu, pertama, indikator output adalah jumlah pemanfaatan (P3L) yang akan dikembangkan dalam Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, indikator outcome adalah termanfaatkannya lahan perkarangan rumah tangga dalam Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga:  Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT-RI Ke-78 di Lapangan Hiraq

Selanjutnya, indikator manfaat adalah meningkatkannya frekuensi konsumsi sayur-sayuran dan protein hewani di Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Darmawan.

“Kegiatan pemanfaatan perkarangan pangan lestari, dilakukan melalui upaya pemberdayaan masyarakat keluarga kurang mampu,” kata Darmawan.

Maka, kegiatan ini dapat dilakukan pada perkarangan lingkungan rumah, agar terbentuk suatu kawasan yang kaya sumber pangan yang diproduksi sendiri,” demikian ucap Darmawan.

(Sebi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *