Kepada Pejabat Datok Penghulu Desa Seuneubok Baru, Untuk Mempertanyakan Dana Desa Dan Dana Silva Yang Mencapai 40% Diduga Nyalira Tidak Bersuara.
Manyak Payed |Detikkasus.com -Dengan adanya dari pihak pejabat pengurus majelis duduk setikar kampong (MDSK) seuneubok baro, kembali surati yang ke dua (2) kalinya.
Kepada pihak pejabat datok penghulu, perangkat desa kampong seuneubok baro kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang. Wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa provinsi aceh, untuk mempertanyakan kembali dana desa dan dana silva. Yang mencapai 40% terglobal senilai sekitar ratusan juta rupiah, dengan bunyi surat yang telah di layangkan oleh pejabat pengurus MDSK seuneubok baro itu. Pada tanggal, 09 september 2024 beberapa pekan lalu.
Di tujukan surat yang ke dua kalinya, kepada datok penghulu desa seuneubok baro. Selaku perangkat kampong, dengan nomor surat 100/06/2024. Sifat, penting. Hal, undangan. Dengan hormat, menindak lanjuti surat undangan nomor 100/06/2024. Tertanggal 03 september 2024 yang lalu, dengan ketidak hadiran datok penghulu seuneubok baro. Maka, dengan ini. Ketua majelis duduk setikar kampong (MDSK) seuneubok baro kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang wilayah hukum (wil-kum) polres langsa.
Dengan ini, mengundang bapak/ibu/saudara/saudari untuk dapat hadir pada. Hari, senin. Tanggal, 09 september 2024. Sekitar pukul (jam) 20.00.wib, sampai dengan selesai. Dikantor datok kampong seuneubok baro, dalam acara. Pertanggung jawaban, dana desa yang telah cair 40% tahun 2024 ini. Demikian undangan ini, kami sampaikan atas perhatian dan kehadiran tepat waktu kami ucapkan terima kasih. Dengan cap stempel basah, MDSK seuneubok baro di tanda tangani oleh ketua mardian. Tembusan, 1. Kepala DPMK-PP dan KB di karang baru, 2. Camat manyak payed di tualang baro, 3. Pertinggal.
Namun dalam panggilan surat ke dua kalinya, datok penghulu desa seuneubok baro itu. Terkesan menantang dan tidak hadir juga, dalam panggilan acara undangan rapat. Untuk pertanggung jawabkan dana desa senilai 40% itu, disinyalir pula. Dana desa yang telah di cairkan oleh datok penghulu tersebut, hasil pantauan dan segelintiran himpun informasi dari beberapa masyarakat kampong seuneubok baro itu. Diduga telah dihambur-hamburkan oleh datok penghulu itu, demi berpoya-poya untuk kepentingan pribadinya sendiri.
Pada sebelumnya juga, sebelum terjadi turunnya pemberitaan yang ke dua kalinya ini. Ketika beberapa wartawan media online di aceh ini, juga sempat bertemu dengan datok penghulu seuneubok baro kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang di salah satu tempat cafe dua dara. Tepatnya di samping galon (SPBU) dua dara termasuk di areal desa seuneubok baro itu, saat di tanyai (dikonfirmasi) kepada datok penghulu itu. Pada beberapa bulan yang lalu, sewaktu melakukan tarik dana desa yang senilai mencapai 40% tersebut.
Menurutnya datok penghulu seunebok baro itu pun langsung mengomentarinya, yang telah di dengarkan atas konfirmasi wartawan media online ini. “Saya memang ada tarik dana 40% dan juga dana silva sekitar mencapai lebih kurang Rp.400 juta rupiah, ada pekerjaan dua item yang belum di kerjakan. Insha Allah besok sudah saya kerjakan, dan masalah itu tentang surat panggilan, yang telah saya abaikan. Saya siap untuk di panggil lagi, selasa 17/09/2024 sekitar pukul.16.31.wib.
Namun, apa yang telah dia sebutkan itu. Yang dia berkomentari, dengan secara publik media online di aceh ini. Diduga hanya sebatas ilmu mail (main ilmu) uloknya saja, pada hal itu juga. Dana yang senilai mencapai 40% serta dana silva tersebut, kini telah di habiskan oleh datok penghulu itu. Yang sampai saat ini, dirinya sedang kewalahan untuk menutup dana anggaran tersebut.
(Pasukan Ghoib/Team)