Pegel Murel – Pegel Ngrayu Bojone Wong, Ucap salah satu Purel, BACA – Hasil Razia Gabungan di Kafe, Petugas Pol PP, Denpom, Kodim, Polres Kabupaten Mojokerto’ berhasil Amankan 405 Miras.

 

Kabupaten Mojokerto – Propinsi Jatim – Detikkasus.con – Sabtu 22 juli 2017 melalui Kasat Pol PP. Kabupaten Mojokerto, Razia Kafe-kafe di Kabupaten Mojokerto.

Hasil razia Kafe-kafe yang ter gabungan dengan aparat penegak hukum terkait antara lain dari Polri Polres Mojokerto – TNI – Denpom V/2 Brawijaya, Kodim 0815 – Pol PP Kabupaten Mojokerto berhasil menyita 405 botol miras antara lain 199 bir bintang, 42 Guinness, 156 Prost, 4 Angker, 2 Draf, 2 botol bir bintang kaleng.

Baca Juga:  Tingkatkan Produksi Kedelai, Dinas Pertanian Provinsi Banten Bekerja Sama Dengan Perhutani KPH Banten

Dengan Perincian hasil razia di Kafe Biru Desa Mejoyo Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto berhasil menyita 5 bir bintang, 4 Guinness.

Baca Juga:  DETIK KASUS | REFLEKSI PENDIDIKAN DI BUMI PERTIWI Oleh Wakil Ketua DPM. FE UNESA.

Kemudian Kafe Iji Desa Segunung Kecamatan Dlanggu petugas gabungan berhasil menyita 129 bir bintang, 25 Guinness, 156 Prost.

Warkop Canfi Desa Bejijong Kecamatan Trowulan 2 Bir Bintang, 2 Bir Bintang Kaleng.

Baca Juga:  Muhamad Asmin S. Pd Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Kabaena Utara, Bombana Mengucapkan Dirgahayu RI Yang Ke 74/ 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2019

Kafe Kaisar Dusun Jogodayoh Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar 28 Bir, 09 Guinness.

Kafe Barakuda Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar 18 Bir Bintang, 1 Guinness, 4 angker.

Kafe Resto Bek Desa Jabon 14 Bir Bintang, 1 Guinness, 2 Draf. Dan Kafe Bimo 1 3 Bir bintang. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *