Pegawai Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Tes Urine.

Provinsi Jambi – Kabupaten Tanjab Barat, KUALA TUNGKAL, detikkasus.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan tes urine kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, Jambi, Senin (09/10) kemarin.

Ketua pengadilan negeri (PN) Kuala Tungkal, Achmad Peten Sili, SH.MH, mengatakan saat ini PN Kuala Tungkal berusaha mewujudkan diri sebagai lembaga peradilan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tes urine oleh PN Kuala Tungkal ini juga sebagai tindak lanjut dari Mahkamah Agung RI tentang perintah untuk melaksanakan pemeriksaan narkoba kepada setiap satuan kerja (satker) dibawahnya.”Selain dari instruksi dari Pimpinan kita dari Mahkamah Agung untuk memastikan satker-satker dibawahnya, termasuk kita ini (PN Kuala Tungkal) bebas dari narkoba, kita juga melihat bahwa kasus narkotika di Kuala Tungkal termasuk kasus serius. Sehingga kita mengambil sikap untuk mengundang BNN melakukan tes urine kepada staf kita semua. Jadi kita memastikan dulu aparat kita disini bersih dari obat-obatan terlarang,”ujar Ketua PN Kuala Tungkal, Achmad Peten Sili, SH.MH saat dibincangi Harian Pagi Halo Jambi diruang kerjanya, Selasa (10/10).

Baca Juga:  Testing CPNSD Manggarai berakhir, 66 Peserta Lolos Passing Grade

Dijelaskan Achmad, para hakim yang meyidangkan masalah narkoba, maka juga harus bebas dari narkoba.”Seluruh hakim, PNS, honorer dites urine. Hari itupun yang ga datang saya suruh panggil untuk dites,”sebutnya.

Baca Juga:  Desa Gedung Sako Satu, Memasang Talud Rabat Beton

Menurutnya, bebas atau tidaknya penyalahgunaan narkoba itu dapat diketahui yakni dengan dilakukannya tes urine.

Perlu waktu sekitar satu jam lebih untuk memeriksa urine seluruh orang yang berdinas di PN Kuala Tungkal tersebut. Menurut Achmad, satu persatu pegawai termasuk dirinya selaku Ketua PN, Hakim, dan pejabat PN Kuala Tungkal lainnya menyerahkan wadah kecil berisi urine mereka. Dan dari tes urine ini disimpulkan, bahwa lingkungan PN Kuala Tungkal bebas dari narkoba.”Kami secara keseluruhan berjumlah 42 orang, dan alhamdulillah dari tes urine yang dilaksanakan semuanya negatif,”jelasnya.

Baca Juga:  Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh

Selain PN Kuala Tungkal, Achmad Peten Sili juga mengaharapkan instansi lain, termasuk Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Setempat untuk mengikuti jejek PN Kuala Tungkal dengan melakukan tes urine.”Saya rasa instansi lainnya perlu juga melakukan tes itu (tes urine) untuk memastikan bahwa semua aparat bersih dari narkoba. Tidak hanya aparat penegak hukum saja, tetapi juga aparat pemerintahan,”tandasnya. (Mirwan/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *