Detikkasus.com | Tuban
Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menjalani tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban di halaman Lapas setempat, Jum’at (11/10).
Hal itu dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Satu persatu petugas mengambil botol pot yang digunakan untuk menguji kandungan urine. Total sebanyak 53 pegawai menjalani uji kandungan urine dari 67 petugas yang ada di lapas Tuban. Sedangkan petugas lainnya sedang menjalani tugas dinas luar sehingga tidak bisa ikut tes urine.
“Ada 14 petugas yang sedang tugas di luar sehingga kita akan ikutkan tes ulang,” ujar Plt Kalapas Tuban, Suntoro kepada awak media.
Suntoro menambahkan, tes urine itu dilakukan untuk mendeteksi dini keterlibatan petugas Lapas dalam penyalahgunaan narkotika dan penggunaan obat-obat terlarang di dalam lapas. “Alhamdulillah, kita sudah sering melakukan tes urine, semoga semua hasilnya negatif,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, langkah yang baik dilakukan Lapas Tuban guna mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Dari hasil uji lab urine setiap petugas tidak ada indikasi penggunaan obat terlarang.
“Hasilnya nihil, semua dinyatakan negatif,” ucap I Made.
Dalam uji urine bagi petugas lapas Tuban itu menggunakan alat dengan parameter 8 yang bisa diketahui hasilnya dalam kurun waktu lumayan singkat, yaitu sekitar 2-3 menit. Selain itu, alat tersebut juga mampu mendeteksi kandungan Etyl Glycuronide (ETG) atau penggunaan alkohol secara berlebihan.
“Saya lihat pihak lapas telah menyiapkan alat yang terbaik. Dengan alat parameter 8 ini bisa mendeteksi kandungan alkohol, bagi yang mengkonsumsi akan ketahuan, karena kandungan alkohol akan benar-benar hilang dalam 2 hari,” pungkasnya. (Imm/*)
*(Red/Sumber)