Peduli Pendidikan, Ibas Rekomendasikan Tambahan Kuota PIP Magetan

Senin, 30 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Magetan, detikkasus.com – Sebagai Wujud kepeduliannya pada dunia pendidikan di Magetan, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI dari Dapil Vll Jawa Timur, Edhie Baskoro Yudhoyono (EBY) atau biasa disapa Ibas Kembali memberikan rekomendasi tambahan kuota Program Indonesia Pintar(PIP). Program tersebut tersebar mulai dari sekolah tingkat dasar sampai sekolah tingkat atas.

Koordinator Griya Aspirasi EBY Magetan, Marfuat mengatakan, jika kuota PIP tersebut untuk menambah jumlah kuota dari pemerintah.

“Saat ini, kuota tambahan dari Ibas ke Magetan sebanyak 5.413.dari jumlah tersebut dibagi untuk tingkat sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Tingkat Atas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Babinsa Hadiri Rakor Tiga Pilar Desa Balung Lor

Dari ke 5.413 quota, untuk sekolah dasar sebanyak 2.455 siswa, untuk sekolah menengah pertama 826 siswa, sedangkan untuk tingkat SMA 1.347 dan SMK 785 siswa.

Pun Marfuat menegaskan bahwa didapatkannya tambahan kuota PIP dari rekomendasi Ibas ini, pihak sekolah diharapkan segera melakukan proses pengisian form persyaratan pencairan,untuk proses pencairan dana. “Setelah mendapatkan Sk penetapan penerima PIP ini, kami segera menghubungi sekolah untuk segera memproses pengisian form, agar segera bisa diproses,” Lanjutnya.

Baca Juga:  Personil Sat Binmas Terlibat OMB Laksanakan Apel.

Menurutnya, dengan adanya tambahan kuota penerima PIP ini diharapkan bisa membantu orang tua siswa dalam meringankan beban biaya sekolah. “Untuk itu, diharapkan sekolah memberikan sosialisasi kepada orang tua siswa dalam penggunaan dana PIP,” paparnya.

Lebih lanjut dia menerangkan sudah selayaknya pihak sekolah harus bisa memberikan pengertian kepada orang tua wali agar dana tersebut di gunakan sesuai peruntukkannya. “Yakni untuk meringankan biaya sekolah,” tegas Fuat.

Kuota tambahan PIP untuk tingkat Dasar, menengah dan atas ini. Sementara itu menurut Sukma Yavi, General Affair (GA) Griya Aspirasi EBY Magetan sesuai dengan SK PIP tahun anggaran 2017. Untuk PIP SD sesuai SK PIP 2017 tahap 9, SMP sesuai SK PIP 2017 tahap 10 dan untuk SMA sesuai SK PIP 2017 tahap 10. Sedangkan untuk SMK sesuai dengan SK PIP 2017 tahap 17. “Masing- masing penerima tersebut saat ini masih dalam proses sosialialisasi ke sekolah, dan melengkapi form isian sebagai syarat pencairan,” tambahnya. (MUH NURCHOLIS)

Baca Juga:  Diduga Adanya Pelebaran Badan Jalan Lorong Apdiling 5 Complek Kandir PTPN 1 Langsa.

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB