Detikkasus.com | Tuban – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban melakukan rapid test di pasar Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kamis (14/05/2020).
Sebanyak 40 pedagang secara acak diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Palang dan Puskesmas Sumurgung.
Camat Palang bersama Forkopimka setempat meninjau pelaksanaan rapid test. Kegiatan ini mendapat pengawalan dari sejumlah personil TNI, Polri, dan Satpol PP. Juga dibagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Kepada awak media, Camat Palang, Ir. Rohmad, MM., menyampaikan terima kasih kepada Gugus Tugas Kabupaten Tuban yang telah menempatkan Kecamatan Palang sebagai salah satu lokasi pelaksanaan rapid test. Kegiatan ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Camat Rohmad meminta warga tertib melaksanakan protokol kesehatan. Pedagang diminta menggunakan masker ketika melayani pembeli, serta menerapkan physical distancing.
“Kami menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mengajak anak-anak ketika berbelanja di pasar,” ujarnya.
Rohmad menambahkan, Pemerintah Kecamatan Palang mendukung pelaksanaan rapid test kepada nelayan maupun pengunjung Tempat Pelelangan Ikan.
“Jika memang diperlukan, kami bersama tim kesehatan akan menjadwalkan pemeriksaan,” imbuhnya.
Dikatakan, Kecamatan Palang juga telah membentuk Gugus Tugas hingga di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Palang, drg. Yuningsih, menjelaskan, sebanyak 40 pedagang yang diperiksa diambil secara acak dari mereka yang memiliki pelanggan yang cukup banyak. Meski demikian, sampel pedagang yang diperiksa diambil secara merata.
“Dibagi secara merata dengan mengambil sampel pedagang dari sejumlah titik, dari ujung ke ujung,” jelasnya.
Yuningsih mengingatkan, anjuran medis yang dikeluarkan pemerintah semata-mata untuk melindungi warga. Selain menggunakan masker dan jaga jarak, pedagang dan pengunjung pasar diminta untuk secara berkala mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
Terkait pengamanan wilayah kecamatan Palang, Komandan Koramil Palang, Kapten ARH Sutomo, mengungkapkan personil TNI secara maksimal mendukung upaya Gugus Tugas dalam mencegah penyebaran Covid-19, mulai dari penertiban masyarakat, sosialisasi warga, dan penyemprotan desinfektan. Personil TNI terus menghimbau warga untuk mengikuti anjuran pemerintah, salah satunya physical distancing (jaga jarak aman).
“Kami selalu bersinergi dengan pihak Kecamatan dan Polsek Palang,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Palang, AKP Simon Priyono. Ia mengatakan, pada jam-jam tertentu personil Polsek Palang rutin berpatroli untuk memastikan tidak ada warga yang berkerumun. Jika ditemukan warga yang berkerumun, segera dibubarkan dan diberikan pemahaman. (Imm/mct)