PEDAGANG IKAN HIAS DI KAWASAN KOTA LAMA MENOLAK DI PINDAHKAN.

Jumat, 28 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Detikkasus.com | Jateng & DIY – Menolak Pindah Puluhan Pedagang Ikan di Kawasan Kota Lama Semarang Jawa Tengah, Rabu 26/09/2018 Pukul 14.00 Wib.

Welly Warga Indra Giri Raya No 106 Semarang Jawa Tengah,Ketua paguyupan Pedagang Ikan Jl Kenari Kawasan Kota Lama Semarang Jawa Tengah bersama Rekan rekan Pedagang ikan dan Dikawal langsung oleh H.AM Jum’ai, Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu ( FKSB ),untuk hadir ke Komisi B DPRD Kota Semarang Jawa Tengah.

Baca Juga:  Pemkab Sergai Kembali Raih WTP dari BPK RI

Dalam rangka menindak lanjuti Pengaduan para pedagang ikan tersebut,yang akan di Relokasi Dinas Perdagangan kota Semarang. Seiring adanya REVITALISASI KOTA LAMA SEMARANG JAWA TENGAH.

Welly dan perwakilan pedagang ikan,yang jumlah nya sekitar 50 an Pedagang ikan hias tersebut mengadu dan minta bantuan Komisi B DPRD Kota Semarang, supaya keberadaan mata pencaharian sejak Tahun 1986 tersebut, tidak di relokasi.

Jadi harapan para pedagang,apabila selama Pembangunan para pedagang siap di relokasi sementara,tentu harus masih diarea atau tidak jauh dari area pasar ikan tersebut,dan Setelah selesai Pembangunan Para pedagang ikan hias tersebut tetap di ijnkan berdagang ditempat semula,dan Para pedagang bersedia di tata atau diatur Dinas Terkait biar terliat lebih rapi dan menarik,Ucap Welly dan Para pedagang.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Provinsi Aceh Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Hadir pula Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu ( FKSB ), Komisi B DPRD, Dinas Perdagangan dan dinas Terkait lainnya. Diacara Audiensi Pedagang Ikan,di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Semarang Jawa Tengah, acara berjalan Lancar dan semua keputusan atau Relokasi Sementara dan Menetap, akan segera diadakan mediasi lanjutan dengan pihak terkait. Seperti Kontraktor, dan lain lain Tandas Syahrul Qirom Komisi B DPRD Kota Semarang. Kepada Fajar dari Dinas Perdagangan kota Semarang dan para peserta Audiensi tersebut.( W.J , Tiem Detik kasus Jateng DIY )

Baca Juga:  Antisipasi Masuknya Barang Berbahaya Polsek Singaraja Lakukan Razia Dijalan

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru