Semarang | Detikkasus.com -, Jateng, Selasa 09/10/2018 Pukul 10.00 – 13.00 ) di Ruang Rapat Komisi B, DPRD Kota Semarang.
Menindak lanjuti pertemuan para pedagang ikan jl Kenari Kota Lama Semarang Dengan Komisi B DPRD Semarang,beberapa waktu lalu, 26/09/2018 dimana Komisi B DPRD Kota Semarang,bersedia menampung dan memfasilitasi para pedagang ikan.
Dengan pihak pihak terkait,yang mengancam keberadaan aktifitas atau mata pencaharian para pedagang ikan di jl kenari kota lama Semarang.
Dalam acara menindak lanjuti musyawarah mencarikan Solusi kepada para pedagang ikan,Seiring adanya Revitalisasi kota lama Semarang.
Supaya tempat untuk mencari nafkah ditempat tersebut tidak dipindah atau di Relokasi,ditempat tempat yang tidak layak oleh sebab itu Komisi B DPRD Kota Semarang memenuhi keinginan para pedagang untuk memfasilitasi Para pedagang dengan Dinas Terkait.
Untuk mencarikan solusi,pertemuan tersebut dihadiri Pihak Kontraktor,Dinas Perdagangan,Dinas Perikanan,Dinas Tata Kota,Ormas dan Tokoh Masyarakat.
Para pedagang berharap,supaya program Pemerintah yang didukung pula para pedagang ikan tersebut bisa berjalan lancar dan Baik.
Tetapi jangan sampai kebaikan program tersebut malah menyengsarakan Rakyat atau pedagang ikan tersebut, pungkas Ismawan ( 43 ) Salah seorang pedagang ikan dengan tegas menyampaikan di Forum tersebut.
Begitu Pula Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang juga sangat berharap Wali Kota memberi kebijakan,sehingga Icon Pasar ikan jl kenari di kota lama tersebut,tetap di ijinkan kembali berjualan ditempat semula, dan ditata serapi mungkin.
Setelah Revitalisasi selesai dikerjakan Ungkap Drs Agus Riyanto Slamet, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang.
Semoga diacara yang akan segera diagendakan lagi,sudah ada keputusan dan kebijakan baik untuk para pedagang ikan jl kenari kota lama Semarang tersebut. ( WWJ TIEM 9 Detik kasus Jateng ).