PDAM Way Agung Tanggamus Tutup Mata

Senin, 16 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Indonesia, Propinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus, Air sebagai sumber kehidupan utama bagi setiap mahluk hidup yang ada di muka bumi, apa lagi air bersih sangat tidak bisa dipisahkan bagi kehidupan yang sehat. Banyak cara manusia untuk mendapatkan, salah satunya dengan mendaftar kan diri menjadi pelanggan penyelenggara air bersih yaitu PDAM yang berada di wilayah daerah masing- masing. Seperti yang terjadi diwilayah Pekon Karanganyar, Kalirejo dan sekitarnya di kecamatan Wonosobo, kab Tanggamus, Lampung. Namun nampaknya para pelanggan harus menerima kekecewaan yang disebabkan oleh PDAM sendiri. Lebih dari 1,5 tahun air yang mereka harapkan lancar setiap waktu sampai berita ini ditirunkan senin 16/07/2018 masih mampet total. Padahal para pelanggan sendiri sudah memenuhi kewajiban sebagai konsumen dengan memberikan kontribusi sejumlah dana yang tidak sedikit kepada PDAM yaitu uang pendaftaran sebagai syarat tersalurnya air bersih. Namun mereka hanya menikmati sekitar 2-3 bulan air dari PDAM selebihnya sampai 1,5- 2 tahun macet total, dan lebih parahnya dari PDAM sendiri tidak pernah ada sosialisasi, bahkan tindakan yang sangat merugikan bagi konsumennya dan terkesan di biarkan begitu saja.

Baca Juga:  Calon Peserta Seleksi Penerimaan CPNS 2018 Banyak Menjadi Korban "Calo"

Setelah dikonfirmasi dari awak media jejakkasus dan detikkasus.com, pegawai PDAM Bowo selaku bagian lapangan yang ada diwilayah Wonosobo, Bowo sendiri enggan banyak komentar, hanya mengarahkan suruh konfirmasi ke pusat. Dia hanya memberikan keterangan sedikit, ” masalah air tidak bisa mengalir itu disebabkan karna saluran induk pipa menggunakan yang ukuran 4 inchi, sedangkan didaerah Talagening kec Kotaagung Barat itu di ambil dua bagian lagi, satu di salurkan ke lapas sebesar dua inchi, yang satu disalurkan lagi ke SUPM sebesar 3 inchi otomatis yang masuk wilayah Wonosobo dan sekitarnya tekor”. Setelah di tanya tentang kenapa sebelumnya PDAM sendiri sebelum melakukan penerimaan pelanggan baru tidak melakukan uji kelayakan sehingga tidak merugikan pelanggan, serta besaran dana pelanggan yang masuk itu bagaimana pertanggungjawabanya, Bowo sendiri enggan komentar. ” coba mas konfirmasi aja kepusat karena terus terang saya sendiri pusing menghadapi masalah ini, saya sendiri masih mengajukan pengunduran diri dan suratnya masih diproses”, imbuhnya.

Baca Juga:  Antisipasi Situasi Tetap Kondusip Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Mobiling dan Dialogis

Terpisah dari itu Plt. Direktur Sentot Subagyo mengatakan, kemungkinan aliran air yang disinyalir tidak sampai ke pelanggan yang ada di beberapa pekon di kecamatan Wonosobo diakibatkan oleh kultur tanah yang naik turun, atau penyumbatan yang diakibatkan oleh endapan didalam pipa, kita tidak tau karna itu sifatnya didalam, karena diakui olehny sumber dana PDAM sendiri sangat minim dan terbatas, sehingga untuk perawatan saja PDAM sudah kewalahan. Semua operasional dan gaji karyawan di biayai oleh pendapatan sumber dana dari pembayaran pelanggan setiap bulan, bahkan untuk menggaji karyawan yang jumlahny mencapai 60 orang kadang masih minus, namun diakuinya PDAM sendiri masih berupaya mengkoordinasikan dengan dinas terkait untuk mengatasi masalah ini”.
Disinggung masalah besaran dana dari pelanggan sebagai syarat untuk menjadi pelanggan PDAM yang jumlahnya sampai jutaaan rupiah dan relatif setiap pelanggan, serta mau diapakan pelanggan yang mengalami kemacetan air sampai tahunan ini, Sentot menambahkan. ” untuk masalah dana awal pelanggan itu sudah digunakan buat pembelian meteran air, pipa paralon dan jasa pemasangan, dan jika memang pasokan air ini memang tidak bisa terpenuhi pihak PDAM akan melakukan pemutusan pelanggan dengan cara tidak akan melakukan pemungutan bayaran tiap bulan”. Disinggung lagi masalah pemutusan apakah pihak PDAM sendiri terkesan coba-coba dan itu keputusan yang diambil oleh sepihak karna konsumen juga ada hak tentang perlindungan konsumen, artinya hak dan kewajiban antara PDAM dan konsumen harus imbang. Sentot sendiri menampik, ” kita tidak coba-coba mas, ya tapi kami cari jalan yang terbaik, kami juga mohon masukan dan dukungan agar masalah ini bisa teratasi dengan baik “, imbuhnya. ( Ridho/Eko)

Baca Juga:  EMPAT OKP, PPM, PP, KBPPPResta Dirikan POSKO SEKBER Peduli Bencana l Palu Dongala Di GOR

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB