Detikkasus.com | Indonesia, Propinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus, Air sebagai sumber kehidupan utama bagi setiap mahluk hidup yang ada di muka bumi, apa lagi air bersih sangat tidak bisa dipisahkan bagi kehidupan yang sehat. Banyak cara manusia untuk mendapatkan, salah satunya dengan mendaftar kan diri menjadi pelanggan penyelenggara air bersih yaitu PDAM yang berada di wilayah daerah masing- masing. Seperti yang terjadi diwilayah Pekon Karanganyar, Kalirejo dan sekitarnya di kecamatan Wonosobo, kab Tanggamus, Lampung. Namun nampaknya para pelanggan harus menerima kekecewaan yang disebabkan oleh PDAM sendiri. Lebih dari 1,5 tahun air yang mereka harapkan lancar setiap waktu sampai berita ini ditirunkan senin 16/07/2018 masih mampet total. Padahal para pelanggan sendiri sudah memenuhi kewajiban sebagai konsumen dengan memberikan kontribusi sejumlah dana yang tidak sedikit kepada PDAM yaitu uang pendaftaran sebagai syarat tersalurnya air bersih. Namun mereka hanya menikmati sekitar 2-3 bulan air dari PDAM selebihnya sampai 1,5- 2 tahun macet total, dan lebih parahnya dari PDAM sendiri tidak pernah ada sosialisasi, bahkan tindakan yang sangat merugikan bagi konsumennya dan terkesan di biarkan begitu saja.
Setelah dikonfirmasi dari awak media jejakkasus dan detikkasus.com, pegawai PDAM Bowo selaku bagian lapangan yang ada diwilayah Wonosobo, Bowo sendiri enggan banyak komentar, hanya mengarahkan suruh konfirmasi ke pusat. Dia hanya memberikan keterangan sedikit, ” masalah air tidak bisa mengalir itu disebabkan karna saluran induk pipa menggunakan yang ukuran 4 inchi, sedangkan didaerah Talagening kec Kotaagung Barat itu di ambil dua bagian lagi, satu di salurkan ke lapas sebesar dua inchi, yang satu disalurkan lagi ke SUPM sebesar 3 inchi otomatis yang masuk wilayah Wonosobo dan sekitarnya tekor”. Setelah di tanya tentang kenapa sebelumnya PDAM sendiri sebelum melakukan penerimaan pelanggan baru tidak melakukan uji kelayakan sehingga tidak merugikan pelanggan, serta besaran dana pelanggan yang masuk itu bagaimana pertanggungjawabanya, Bowo sendiri enggan komentar. ” coba mas konfirmasi aja kepusat karena terus terang saya sendiri pusing menghadapi masalah ini, saya sendiri masih mengajukan pengunduran diri dan suratnya masih diproses”, imbuhnya.
Terpisah dari itu Plt. Direktur Sentot Subagyo mengatakan, kemungkinan aliran air yang disinyalir tidak sampai ke pelanggan yang ada di beberapa pekon di kecamatan Wonosobo diakibatkan oleh kultur tanah yang naik turun, atau penyumbatan yang diakibatkan oleh endapan didalam pipa, kita tidak tau karna itu sifatnya didalam, karena diakui olehny sumber dana PDAM sendiri sangat minim dan terbatas, sehingga untuk perawatan saja PDAM sudah kewalahan. Semua operasional dan gaji karyawan di biayai oleh pendapatan sumber dana dari pembayaran pelanggan setiap bulan, bahkan untuk menggaji karyawan yang jumlahny mencapai 60 orang kadang masih minus, namun diakuinya PDAM sendiri masih berupaya mengkoordinasikan dengan dinas terkait untuk mengatasi masalah ini”.
Disinggung masalah besaran dana dari pelanggan sebagai syarat untuk menjadi pelanggan PDAM yang jumlahnya sampai jutaaan rupiah dan relatif setiap pelanggan, serta mau diapakan pelanggan yang mengalami kemacetan air sampai tahunan ini, Sentot menambahkan. ” untuk masalah dana awal pelanggan itu sudah digunakan buat pembelian meteran air, pipa paralon dan jasa pemasangan, dan jika memang pasokan air ini memang tidak bisa terpenuhi pihak PDAM akan melakukan pemutusan pelanggan dengan cara tidak akan melakukan pemungutan bayaran tiap bulan”. Disinggung lagi masalah pemutusan apakah pihak PDAM sendiri terkesan coba-coba dan itu keputusan yang diambil oleh sepihak karna konsumen juga ada hak tentang perlindungan konsumen, artinya hak dan kewajiban antara PDAM dan konsumen harus imbang. Sentot sendiri menampik, ” kita tidak coba-coba mas, ya tapi kami cari jalan yang terbaik, kami juga mohon masukan dan dukungan agar masalah ini bisa teratasi dengan baik “, imbuhnya. ( Ridho/Eko)