Sinjai, Detikkasus.com – Kinerja PDAM Sinjai semakin buruk, Hampir sepekan masyarakat seputaran jalan samratulangi menderita karena air PDAM tidak mengalir yang menyebabkan warga tidak bisa menikmati air bersih.
Problem air di Kabupaten Sinjai memang sudah sangat klasik, tetapi pemerintah seakan abai dengan keluhan dengan kejadian ini. Padahal dalam UU sudah menegaskan bahwa Kehadiran Negara untuk menjamin hak atas air untuk rakyat adalah mutlak. Pasca Putusan MK No. 85 Tahun 2013, urusan air minum jaringan perpipaan diatur dalam PP No. 122 tahun 2015 tentang SPAM yang menjamin kepastian kuantitas, kualitas dan kontinuitas pengaliran air minum. Kuantitas air minum paling sedikit mencukupi kebutuhan pokok air minum sehari-hari sedangkan kontinuitas pengaliran memberikan jaminan pengaliran selama 24 jam per hari.
Aktivis LSM, Musaddaq mempertanyakan Apakah yang sebenarnya yang terjadi di PDAM? Jika alasan perbaikan, wajib lakukan pemberitahuan kepada masyarakat.
Olehnya itu, kami meminta Bupati agar mencopot Direktur PDAM dan mengevaluasi secara totalitas kinerja manajemennya. ( Akmal ).