PDAM Sinjai Seakan Abai Dengan Keluhan Warga: Aktivis Minta Direkturnya Dicopot.

Kamis, 2 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Detikkasus.com – Kinerja PDAM Sinjai semakin buruk, Hampir sepekan masyarakat seputaran jalan samratulangi menderita karena air PDAM tidak mengalir yang menyebabkan warga tidak bisa menikmati air bersih.
Problem air di Kabupaten Sinjai memang sudah sangat klasik, tetapi pemerintah seakan abai dengan keluhan dengan kejadian ini. Padahal dalam UU sudah menegaskan bahwa Kehadiran Negara untuk menjamin hak atas air untuk rakyat adalah mutlak. Pasca Putusan MK No. 85 Tahun 2013, urusan air minum jaringan perpipaan diatur dalam PP No. 122 tahun 2015 tentang SPAM yang menjamin kepastian kuantitas, kualitas dan kontinuitas pengaliran air minum. Kuantitas air minum paling sedikit mencukupi kebutuhan pokok air minum sehari-hari sedangkan kontinuitas pengaliran memberikan jaminan pengaliran selama 24 jam per hari.

Baca Juga:  Bersama Dengan Babinsa Serta Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Mediasi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Aktivis LSM, Musaddaq mempertanyakan Apakah yang sebenarnya yang terjadi di PDAM? Jika alasan perbaikan, wajib lakukan pemberitahuan kepada masyarakat.
Olehnya itu, kami meminta Bupati agar mencopot Direktur PDAM dan mengevaluasi secara totalitas kinerja manajemennya. ( Akmal ).

Baca Juga:  Berita Hoax Menurut Al Quran.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB