Detikkasus.com l Bengkulu,Kaur
Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Keuangan Dan Aset Daerah membenarkan pajak PBB di 15 Kecamatan belum lunas
Kepala Bidang PBB Dan BPHTB menyampaikan tunggakan pajak PBB terjadi di hampir seluruh kecamatan tergantung besar kecil persentase tonggakan kata Sasmadi Kamis 28/1/2021
Berikut persentase tunggakan PBB yang dirilis per 28/1/2021 :
1. Kecamatan Kaur Selatan 38.969%
2. Kaur Utara 17.053%
3. Kaur Tengah 4.52%
4. Kinal 0.063%
5. Luas 4.74%
6. Lungkang Kule 13.56%
7. Maje 16.605%
8. Muara Sahung 8.948%
9. Nasal 7.301%
10. Padang Guci Hilir 34.183%
11. Kelam Tengah 1.036%
12. Padang Guci Hulu 0.838%
13. Semidang Gumai 1.573%
14. Tanjung Kemuning 29.86%
15. Tetap 1.394%
Kabid PBB menambahkan tonggakan PBB terbesar terjadi di Kecamatan Kaur Selatan.Mengapa hal ini terjadi…sebab kabupaten Kaur belum mempunyai “Peraturan Bupati ataupun Peraturan Daerah” tentang sangsi keterlambatan ataupun tonggakan PBB
Kalau di kabupaten Lebong Misalnya andaikan terjadi PBB desa belum lunas maka Alokasi Dana Desa tidak mereka anggarkan,untuk Daerah kita kabupaten Kaur,kalau pajak PBB terhutang ADD tidak dicairkan,kita belum memiliki prodak Hukum sebagai Dasar/landasan Hukum nya seperti yang saya maksudkan,Peraturan Bupati ataupun Peraturan Daerah kata Sasmadi
Reza