PBB dan Pendapatan Minim, Berikut Ulasan dari Dinas Teknis

Kaur l Detikkasus.com – Besar atau Kecil nya Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kaur tergantung dengan sumber pendapatan daerah diantara nya adalah menyangkut dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kqbupaten Kaur Provinsi Bengkulu Jon Harimol melalui Kepala Bidang PBB dan Pendapatan menjelaskan bahwa PBB tahun 2022 belum lunas

Baca Juga:  Hujan Berkepanjangan Drainase Meluap ke Perkebunan Warga, PU Balai Minta Kades Menepati Janji

Mengapa hal itu terjadi,kata Sislan kartu PBB sedang berproses dan di pesan cetak,dimana tempat percetakan Negara belum ada di Kabupaten Kaur terkecuali di kota Bengkulu ungkap Sislan

Kata Sislan kita belum dapat menagih PBB itulah menjadi alasan utama nya namun kita tidak pesimis dan tetap optimis tagihan PBB tahun 2022 lalu bisa di selesaikan

Baca Juga:  Plat Merah Satu Ini, Dinilai Tidak Mendukung Visi Misi Berseri

Bila percetakan selesai Kartu tagihan PBB secepatnya di realisasikan ke Desa² melalui 15 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kaur ujar Sislan meyakinkan kepada wartawan

Aktivis Kaur Henri menanggapi akan persoalan yang disampaikan oleh Kepala Bidang PBB dan Pendapatan bahwa,tagihan PBB wajib dan harus di tuntaskan,karna mengapa,kita semua paham bahwa kita akan mengadakan Pesta DEMOKRASI tentu butuh biaya besar yang rencana di Hibahkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kaur yang akan di pergunakan untuk tahapan dan penyelenggaraan PEMILU 2024 dimana pada tahun tahapan 2023 ini Pemda Kaur akan merealisasikan 40 Persen dan pada tahun 2024 akan dihadapi dana Hibah di realisasikan 60 persen

Baca Juga:  Kabid Dikdas Warning Sekolah Lebih Teliti dan Tertib Bidang Administrasi dan Keuangan

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *