Kaur l Detikkasus.com – Pajak Bumi Bangunan Tahun 2021 di Kabupaten Kaur belum lunas.
Kepala Badan Keuangan melalui Kepala Bidang Pajak Bumi Bangunan kepada awak media menjelaskan PBB tahun 2021 belum lunas
Berdasarkan rekap laporan penerimaan PBB tahun 2021 realisasi ketetapan tahun 2021 sebagai berikut
Kecamatan Kinal 93% Kecamatan Tanjung Kemuning 88.1% Kecamatan Kaur Utara 80% Kecamatan Kaur Tengah 91.7% Kecamatan Kaur Selatan 74.8% Kecamatan Maje 90.1% Kecamatan Nasal 90,3% Kecamatan Semidang Gumai 71,3% Kecamatan Kelam Tengah 92,7% Kecamatan Luas 81.5% Kecamatan Muara Sahung 89,5% Kecamatan Tetap 87,1% Kecamatan Lungkang Kule 82,9% Kecamatan Padang Guci Hilir 65,2% Kecamatan Padang Guci Hulu 98,5%
Ketetapan PBB tahun 2021 sekira 600 Juta Rupiah dan capaian ketetapan sekira 714,191,796,00 atau persentase 84% artinya dana dari hasil PBB sudah melampaui ketetapan lebih kurang 114 Juta Rupiah
Kepala Bidang PBB berharap Kedepan nya tagihan ketetapan dari PBB bisa tembus 100% mengingat Pendapatan Daerah menentukan besar kecilnya Dana DAU Demikian Sariman Sohadi. (Reza)