PBB 2021 Belum Lunas, Sudah Melampaui Ketetapan

Kaur l Detikkasus.com – Pajak Bumi Bangunan Tahun 2021 di Kabupaten Kaur belum lunas.

Kepala Badan Keuangan melalui Kepala Bidang Pajak Bumi Bangunan kepada awak media menjelaskan PBB tahun 2021 belum lunas

Berdasarkan rekap laporan penerimaan PBB tahun 2021 realisasi ketetapan tahun 2021 sebagai berikut

Baca Juga:  Patroli Malam Hari, Personel Polsek Banda Sakti Pantau Aktivitas Di Pusat Keramaian

Kecamatan Kinal 93% Kecamatan Tanjung Kemuning 88.1% Kecamatan Kaur Utara 80% Kecamatan Kaur Tengah 91.7% Kecamatan Kaur Selatan 74.8% Kecamatan Maje 90.1% Kecamatan Nasal 90,3% Kecamatan Semidang Gumai 71,3% Kecamatan Kelam Tengah 92,7% Kecamatan Luas 81.5% Kecamatan Muara Sahung 89,5% Kecamatan Tetap 87,1% Kecamatan Lungkang Kule 82,9% Kecamatan Padang Guci Hilir 65,2% Kecamatan Padang Guci Hulu 98,5%

Baca Juga:  Puluhan Warga Glondonggede-Tuban 'Nglurug' Balai Desa

Ketetapan PBB tahun 2021 sekira 600 Juta Rupiah dan capaian ketetapan sekira 714,191,796,00 atau persentase 84% artinya dana dari hasil PBB sudah melampaui ketetapan lebih kurang 114 Juta Rupiah

Baca Juga:  Pembangunan Puskesmas Kaur Selatan Selesai Tepat Waktu

Kepala Bidang PBB berharap Kedepan nya tagihan ketetapan dari PBB bisa tembus 100% mengingat Pendapatan Daerah menentukan besar kecilnya Dana DAU Demikian Sariman Sohadi. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *