Pawas Pimpin Langsung Pelaksanaan Giat Razia Ranmor, Satu Pelanggar Tanpa SIM Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Senin  tgl 11 Desember 2017 jam 22.00 s/d 22.45 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin   Pawas Akp Nym Sukiada, SH  melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Pam Jalur Pagi di Simpang Kekeran Kegiatan Rutin Anggota Polsek Busungbiu Setiap Pagi

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Pawas Sambangi SPBU Sembiran Dalam Rangka Antisipasi Kamtibmas

Dari hasil giat dapat memeriksa 37 unit kendaraan dan menemukan 1 pelanggaran tanpa SIM C ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lbr STNK, sedangkan TO dan barang terlarang Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Seputar Sulsel | Sebegini Donasi Yang Masuk Di JKMM Untuk Bulan Mei 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *