Pawas Perketat Barang Bawaan Pembesuk Tahanan | Reporter : Z, Arifin

Jumat, 18 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan (tahanan kabur ) seperti yang terjadi di Rutan rutan diwilayah lain beberapa waktu lalu, AKP Suharto selaku petugas Pawas Polres Blora memperketat penjagaan tahanan maupun para pembesuknya, hal tersebut terlihat dari peningkatan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas jaga tahanan pada waktu jam besuk tahanan yaitu setiap hari darin pukul 10.00 s/d 14.00 WIB.

Selain itu, AKP Suharto selaku petugas Pawas Polres Blora juga melibatkan personil polisi kesehatan untuk memeriksa semua barang bawaan pembesuk tahanan, untuk memastikan bahwa makanan yang dibawa para pembesuk benar benar sehat ataupun ada tahanan yang sakit selama menjalani masa tahanan segera dapat ditangani.

Baca Juga:  SEKDA SINTANG BUKA RAPAT REKONSILIASI DAN EVALUASI PENERIMAAN DAERAH KAB. SINTANG TRIWULAN IV TAHUN ANGGARAN 2017.

“Kami menekankan bahwa setiap petugas jaga tahanan (Piket SPKT) maupun Piket Provost, agar memeriksa barang bawaan pembesuk dengan lebih cermat dan teliti,” tegas AKP Suharto selaku petugas Pawas Polres Blora pada hari Jum,at (18-8-2017)

AKP Suharto selaku petugas Pawas Polres Blora menekankan kepada seluruh anggota yang nantinya bertugas / melaksanakan piket jaga tahanan Sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP), seluruh pembesuk harus dilakukan pemeriksaan oleh petugas untuk memeriksa barang bawaan.Tujuannya untuk mengantisipasi senjata tajam (sajam) maupun benda-benda berbahaya lainnya masuk ke ruang tahanan.

Baca Juga:  Informasi Lelang Belanja Bahan Obat-obatan Tanggal Pembuatan 18 Agustus 2017 Kabupaten Jombang

Di dalam ruang tahanan hanya ada baju yang melekat di tubuh para tahanan, selain itu handphone juga tidak diperkenankan masuk ruang tahanan,”tegasnya.

Selain itu, pembesuk juga dilarang membawa HP dan sarung untuk para tahanan guna menghindari digunakanya sebagai alat untuk melarikan diri maupun bunuh diri.

“Makanan yang dibawa para pembesuk juga diperiksa satu-satu oleh petugas, jangan sampai ada yang bawa makanan dalam panci kemudian di dalamnya ada senjata tajam,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengaturan Lalulintas Wujud Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat

AKP Suharto selaku petugas Pawas Polres Blora berharap, dengan banyaknya tahanan yang berjumlah 13 orang tahanan tersebut dapat meningkatkan kepekaan dan kejelian petugas lainnya dan personil yang jaga agar tetap waspada dan senantiasa tak bosan – bosannya memeriksa barang tahanan baik yang ada di dalam rutan maupun barang yang akan masuk.

Sumber : Humas Polres Blora

Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB