Pawas bersama Ka SPK dan Provost Melaksanakan Pengecekan Tahanan di Rutan Polsek Kubutambahan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – menjaga situasi kondusif, pada hari Kamis tanggal 13 September 2018, pukul 08.15 wita, Pawas Ipda Nyoman Bagiada.SH, bersama Ka SPKT dan Unit Provost Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Tahanan di Rumah Tahanan ( Rutan ) Polsek Kubutambahan.

Baca Juga:  Direktorat Yantah dan Pengelolaan Basan Baran Supervisi Pelayanan Tahanan di Rutan Bandung

Dalam pemeriksaan tersebut terdapat satu tahanan dari Penyidik Polsek Kubutambahan dalam perkara kasus penganiayaan dalam kondisi baik dan sehat, serta kondisi Rumah Tahanan ( rutan ) Polsek Kubutambahan dalam kondisi baik.

Baca Juga:  Wagub Ria Norsan Harap MABM Kalbar Terus Jaga Marwah Melayu

Kegiatan pemeriksaan tahanan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, di kinfirmasi menyampaikan “Pemeriksaan Rumah Tahanan yang dilaksanakan Pawas bersama Ka SPKT dan Unit Provost tersebut untuk memastikan kondisi tahanan / titipan di Rumah Tahanan dalam keadaan baik dan sehat serta kondisi Rumah tahanan Polsek Kubutambahan”, demikian ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Patroli Malam Sasar Pasar Malam Dan Patroli Malam Sasar Pasar Malam Dan Hiburan Tong Edan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *