Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka Antisipasi gangguan Kamtibmas, dan menciptakan situasi yang kondusif Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng. Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2017 Pukul 16.30 wita. 2 ( Dua ) Personil Polsek Sawan yang di Pinpim Pawas Ipda I Made Arsayana, melaksanakan Patroli dialogis menyasar warung sembako, di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memeberikan rasa aman dan mengantisipasi kerawanan pelanggaran dan kejahatan seperti, peredaran uang palsu dan pencurian kendaraan bermotor serta Tindak pidana penipuan dan sekaligus mengecek obat PCC ( Parasetamol Cafeine Carisoprodol ) yang sedang marak diperbincangakan dimedia masa mengingat obat tersebut sudah ditarik dari peredarannya.
Dalam kesempatan tersebut Pawas tidak lupa memeberikan Pesan pesan Kamtibmas kepada pemilik warung sembako yang bernama Cening Sukerti, di sarankan kepada pemilik warung sembako tersebut, agar tidak menjual Obat obatan yang berbahaya dan sesuai dengan aturan, serta menyarankan untuk memasang CCTV sehingga dapat mempermudah dalam melaksanakan pemantauan.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Anggota Polri khususnya Polsek Sawan yang di Pinpim langsung Kanit Provos sebagai Perwira Pengawas Menyasar tempat warung sembako, sebagai Antisipasi peredaran obat jenis PCC yang sedang marak diperbincangkan serta Tindak pidana penipuan dan pencurian serta menciptakan suasana aman terhadap warga masyarakat, sehingga situasi wilayah Hukum Polsek Sawan tetap dalam keadaan kondusif”, ujar Kapolsek. (Tam)