Pawas Berikan Arahan Kepada Petugas Jaga dan Piket Fungsi Saat Kegiatan Serah Terima

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Wyn Ukir, SH melaksanakan kegiatan serah terima penjagaan dari piket jaga lama kepada piket jaga baru pada hari Jumat tgl 24 Nopember pukul 08.00 Wita bertempat dihalaman Mapolsek Seririt.

Kegiatan serah terima tersebut diikuti oleh seluruh piket penjagaan serta piket fungsi yang lama maupun yang baru terdiri dari piket Lantas, piket Reskrim, piket Intelkam, serta piket Sabhara.

Baca Juga:  Berikan Informasi Obyek Wisata di Kecamatan Tejakula Anggota Strong Poin Dialogis dengan Wisatawan Asing

Serah terima penjagaan dilaksanakan guna mengetahui kesiapan pelaksanaan tugas jaga baru serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh petugas jaga lama. Kejadian yang terjadi di petugas jaga lama turut disampaikan kepada petugas jaga baru sehingga seluruh Anggota jaga baru mengetahuinya dan kemudian turut mengatensinya. Selain itu, dengan adanya pelaksanaan serah terima penjagaan petugas yang akan melaksanakan piket jaga baru mengetahui situasi sebelumnya baik situasi lingkungan, tahanan, maupun barang inventaris.

Baca Juga:  Siap Terima Kunker Pangdam dan Kapolda di Madiun, Danrem 081/DSJ Kumpulkan Dandim dan Kapolres

Kegiatan serah terima tersebut diambil alih oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Wyn Ukir, SH untuk selanjutnya memberikan arahan kepada petugas piket untuk selalu melaporkan setiap kejadian baik yang bersifat menonjol maupun kejadian yang bersifat biasa. Selain itu, dalam arahannya juga menekankan agar petugas jaga senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas khususnya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta dalam mengamankan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat JPT Pratama, Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemkab Sergai

Sementara itu, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan “kegiatan serah terima penjagaan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap 12 jam, yang bertujuan untuk melaporkan kejadian yang terjadi selama 1×12 dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru serta untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan oleh pertugas jaga lama dan menganalisa kegiatan yang akan dilakukan petugas jaga baru”, Pungkasnya.(EK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *