Pawas Berikan Arahan Kepada Petugas Jaga dan Piket Fungsi Saat Kegiatan Serah Terima

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Nyoman Wiasa,S.H., melaksanakan kegiatan serah terima penjagaan dari piket jaga lama kepada piket jaga baru pada hari Kamis (23/11/2017) pukul 07.45 Wita bertempat dihalaman Mapolsek Gerokgak

Kegiatan serah terima tersebut diikuti oleh seluruh piket penjagaan serta piket fungsi yang lama maupun yang baru terdiri dari piket Lantas, piket Reskrim, piket Intelkam, serta piket Sabhara.

Baca Juga:  Taat Dengan Peraturan Saat Berkendara Pesan Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Kepada Warganya

Serah terima penjagaan dilaksanakan guna mengetahui kesiapan pelaksanaan tugas jaga baru serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh petugas jaga lama. Kejadian yang terjadi di petugas jaga lama turut disampaikan kepada petugas jaga baru sehingga seluruh Anggota jaga baru mengetahuinya dan kemudian turut mengatensinya. Selain itu, dengan adanya pelaksanaan serah terima penjagaan petugas yang akan melaksanakan piket jaga baru mengetahui situasi sebelumnya baik situasi lingkungan, tahanan, maupun barang inventaris.

Baca Juga:  Release Statement Ngabalin

Kegiatan serah terima tersebut diambil alih oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Nyoman Wiasa,S.H., untuk selanjutnya memberikan arahan kepada petugas piket untuk selalu melaporkan setiap kejadian baik yang bersifat menonjol maupun kejadian yang bersifat biasa. Selain itu, dalam arahannya Ipda Nyoman Wiasa,S.H., juga menekankan agar petugas jaga senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas khususnya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta dalam mengamankan Mapolsek Gerokgak

Baca Juga:  Didampingi Asisiten III, Gubernur DPW Riau LIRA Penuhi Undangan MOI di Jakarta

Sementara itu, Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada saat dikonfirmasi mengatakan “kegiatan serah terima penjagaan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap 12 jam, yang bertujuan untuk melaporkan kejadian yang terjadi selama 1×12 dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru serta untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan oleh pertugas jaga lama dan menganalisa kegiatan yang akan dilakukan petugas jaga baru”, Pungkasnya.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *