PAW Kepala Desa Dinas PMD Tidak Bertangan Besi, Penjelasan Kadis PMD Berikut ini

Kaur l Detikkasus.com – Dari 192 Desa di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu ada 4 desa yang dijabat oleh penjabat sementara kepala desa dengan alasan tertentu

Berikut 4 desa yang di jabat oleh pjs kepala desa
– Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir alasan tersandung hukum
– Talang Besar kecamatan padang guci hilir alasan meninggal dunia
– Sinar Bulan kecamatan Lungkang Kule,alasan mengundurkan diri yang bersangkutan menjadi KPUD Kaur
– Kedataran kecamatan Maje,alasan meninggal dunia

Baca Juga:  Personil Penebalan Polsek Gerokgak Amankan Kegiatan Masyarakat Di Pura Pulaki

Kepala Dinas PMD Kaur Hendris di temui di kantor PMD menjelaskan,Dinas PMD tidak menganggarkan dana untuk pergantian antara waktu pemilihan kepala desa,akan tetapi,tiap desa dari empat desa disebutkan,alokasi dana desa nya sudah di tambah 10 juta perdesa untuk PAW kepala desa ujar nya

Baca Juga:  Bhabin Cempaga Berbaur Dengan Mayarakat Wastor Kegiatan Upacara Ngaben Masal

Untuk saat ini Dinas PMD belum bisa menjelaskan kapan pelaksanaan PAW kades,masih menunggu petunjuk pimpinan dalam hal ini Bupati Kaur Gusril Pausi,M.AP

Baca Juga:  Puskesmas Tapung Hulu I Adakan imunisasi MR lanjutan di Desa Sumber sari Kec. Tapung Hulu Kampar.

Mekanisme paw kades tergantung di bidang teknisnya yaitu di bina pemerintahan desa,kalau saat ini pengajuan belum di naikan ke Pimpinan dalam hal ini Bupati Kaur,tentang mekanisme tatacara penyelenggaraan pilkades,khusus untuk pergantian antara waktu ujar Hendris

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *