PRINGSEWU, detikkasus.com – Dana PUAP Rp.100 juta yang digelontorkan pemerintah pusan yang di anggarkan dari anggaran APBN 2012 ke salah satu Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) yang ada di kecamatan pagelaran utara, pekon(desa) Margosari, kabupaten pringsewu, provinsi lampung penyalurannya yang kini tercium aroma”korupsi” hal ini oleh detikkasus.com belum lama ini, kepada ketua GAPOKTAN tani makmur Didik Nurhadi,” benar pada tahun 2012 saya mendapatkan dana PUAP sebesar Rp.100 juta yana melalui GAPOKTAN tani makmur, pada waktu itu sudah kami selaku pengurus GAPOKTAN tani makmur sudah menyalurkan dana PUAP tersebut kepada beberapa kelompok tani kami yang sudah kami anngap memenuhi sarat untuk mendapat pinjaman/bagian dana PUAP.tapi saat ini yang saya keluhkan ada bebetspa ketua kelompok tani yang mengambil dana pembagian PUAP tersebut belum memulangkan ke pengurus GAPOKTAN tani mulya, mohn kesadarannya agar dapan mengembalikan untuk berjutujuan dapat berputar dan dapat di salurkan kepada ketua kelompok tani yang tadinya belum mendapat giliran dan dapat berkembang,” kata didik. (Bambang).