Patroli Malam Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pengawasan Pada Obyek Vital

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya tindak Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2017, pukul 21.30 wita, 5 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya, melaksanakan kegiatan Patroli malam pada Obyek – obyek Vital di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  MALAM TIRAKATAN DI RT 01. RW. 08 PERUM MANGUNJIWAN PERMATA ASRI

Patroli malam Anggota Polsek Kubutambahan mengabil rute yaitu Desa Kubutambahan, Desa Bengkala, Desa Bila, Desa Tamblang, Desa Bulian, Antisipasi Aktifitas Masyarakat, serta melakukan pemantauan Obyek – obyek Vital seperti Bank, ATM, Perkantoran dan Toko di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, selain untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas juga antisipasi anak – anak muda yang melakukan trek – trekanan di jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum, dan Patroli malam ini di laksanakan berdasarkan Petunjuk dan Arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar selalu melakukan Patroli Malam untuk melakukan Pemantuan dan Pengawasan Aktifitas masyarakat serta Obyek – obyek vital di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng agar situasi tetap Aman dan Kondusif.

Baca Juga:  Pandemi Corona, Kapenrem 081/DSJ : Mari Saling Mengingatkan Dimulai Dari Lingkungan Keluarga

Kegiatan Patroli malam berjalan dengan aman situasi masih tetap terkendali dan tidak ada aktifitas anak – anak muda dan masyarakat yang menonjol serta situasi aman dan kondusif, berakhir pukul 23.40 wita

Baca Juga:  Sambut HUT TNI Ke-74, Danrem Pimpin Ziarah di TMP Madiun

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Patroli malam yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Pimpin Pawas, sebagi upaya untuk melakukan pencegahan terhadap Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas melakukan pemantauan terhadap Obyek – obyek Vital seperti Bank, Perokoan dan Perkantoran, menjamin keamanan masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *