Patroli KRYD Polres Ciko amankan Sepeda Motor tanpa Kelengkapan 

Cirebon I Detikkasus.com – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah sebagai “PENJAGA KASEPUHAN ” ( Prediktif, antisipatif, bertanggung jawab, gigih, akuntabel, bekerja keras, sinergi, efektif, humanis dan amanah) Polres Ciko.

Upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi ,dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Ciko , Sabtu Malam (10/06/2023 )

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH , S.Ik , MH ”Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran terus intens di lakukan ,dalam antisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan ” Kata Kapolres Ciko

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Lebih lanjut Ariek Indra Sentanu “Kegiatan Patroli KRYD secara Mobile Di mulai dari : Mako Polres Cirebon Kota – Jl. Cemara – Jl. Sisingamangaraja – Jl. Benteng – BAT – Jl. Talang – Jl. Merdeka – Alun² Sangkala Buana Kasepuhan – Jl. Pulasaren – Jl. Kesambi – Jl. Dr. Sudarsono – Jl. Pemuda – Komplek Stadion Bima – Jl. Brigjend Darsono by pass – Kedawung – Jl. Tuparev – Jl. RA Kartini – Jl. Veteran – Finish : Mako Polres Cirebon Kota.” Ujar orang nomor satu di polres Ciko ini

Baca Juga:  Kapolri Resmi Lantik Kapolda Sulut dan Koorsahli

Saat tiba di area parkir Stadion Bima, Tim 1 Patroli KRYD mendatangi sekelompok anak muda yang sedang nongkrong dengan mengendarai sepeda motor , saat di cek sepeda motor tersebut dalam kondisi tidak menggunakan knalpot standar pabrik, tidak memakai plat nomor dan tidak memakai spion sehingga kendaraan tersebut langsung dibawa ke Polsek Kesambi.”ucap Kapolres Ciko

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Cirebon Kota Patroli Tatap Muka 

Di tambahkan Kasi humas polres Cirebon kota “kendaraan yang diamankan dan dibawa ke Polsek Kesambi , terdiri dari tujuh sepeda motor matic berbagai merk.Dan dapat dibawa pulang kembali oleh pemiliknya jika sepeda motor sudah dalam keadaan lengkap dengan spion, plat nomor, menggunakan knalpot standar pabrik dan dilengkapi dengan STNK.”ujar Iptu Ngatidja SH MH

Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum” pungkas kasi humas polres Ciko. (Amy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *