Patroli Gabungan Ditkrimsus Polda Riau Bersama Brimob dan Polres Kampar Cegah Pembalakan Liar

Kamis, 21 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | KAMPAR KIRI HULU – Tim Gabungan dari Ditkrimsus Polda Riau bersama Brimob dan Polres Kampar menggelar Patroli Gabungan ke Wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu pada Rabu pagi (20/3), kegiatan ini sebagai upaya pencegahan adanya dugaan pembalakan liar di Wilayah Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar.

Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Fibri Karpinanto SH, SIK dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Ditkrimsus, Brimob dan Polres Kampar.

Perjalanan dari tim dari Polsek Kampar Kiri menuju Desa Gema ditempuh dalam waktu satu jam, setiba dilokasi Sungai Sebayang wilayah Desa Gema, Tim meninjau Dermaga yang diduga sebagai jalur masuknya kayu hasil pembalakan liar ke tempat pengangkutan kayu dari sungai menuju daratan.

Baca Juga:  Terkait Teror Kepala Anjing Kepada Kasi Penkum Kejati Riau, ini Pendapat Pakar Hukum Pidana 

Pada saat itu ditemukan beberapa log sisa-sisa kayu yang sudah rusak diduga dari kegiatan pembalakan liar beberapa waktu sebelumnya, selanjutnya Tim melakukan patroli air sepanjang aliran Sungai Subayang untuk memetakan jalur pengiriman kayu sekaligus mencari kayu bulat di sekitaran sungai dengan menggunakan kapal pompong.

Dalam penelusuran oleh Tim Gabungan ini, saat itu tidak ditemukan adanya kayu pada aliran sungai tersebut.

Tim kemudian bertemu dengan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan beberapa warga untuk memberikan sosialisasi, himbauan serta penekanan, agar mereka menyampaikan kepada warganya supaya tidak melakukan kegiatan illegal logging dan menolak membantu para pelaku yang membawa kayu bulat untuk dinaikkan ke dermaga Sungai Subayang.

Baca Juga:  Sambut Hari Paskah Yonif 725 Woroagi Gelar Karya Bhakti Bersama Masyarakat

Hal ini dimaksudkan agar tidak memberikan akses bagi pintu masuk untuk naiknya kayu hasil pembalakan liar ke daratan melalui dermaga tersebut.

Tim Patroli Gabungan yang menelusuri aliran sungai Subayang ini tidak menemukan adanya kayu hasil pembalakan dan aktifitas illegal logging, berdasarkan informasi bahwa kayu hasil pembalakan ini biasanya berasal dari Kawasan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling yang ditebang oleh beberapa warga masyarakat di diseputaran wilayah tersebut.

Kayu-kayu tersebut dibawa ke pengergajian / sawmil dibeberapa tempat antara lain di Desa Teratak Buluh Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, sebagai pemodal untuk warga yang melakukan penebangan kayu tersebut diduga adalah pemilik sawmil tersebut.

Baca Juga:  Penyaluran Dana BLT DD Dan Musyawarah Penyusunan RKPDes Desa Sokoi Th 2024

Wadir Reskrimsus Polda Riau ini menjelaskan, dari hasil diskusi dengan Kepala Desa dan beberapa warga diketahui, bahwa para pelaku pembalakan ini sadar kegiatan illegal logging ini adalah melanggar hukum, namun karena tuntutan ekonomi dan jatuhnya harga karet maka mereka terpaksa melakukan kegiatan itu, ungkapnya.

Sehubungan hal itu perlu adanya keterlibatan stake holder terkait terutama Pemerintah Daerah untuk mencarikan solusi alternatif terkait mata pencaharian lain demi peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar daerah yang sering terjadi pembalakan liar ini.

Lebih lanjut disampaikan Wadir Reskrimsus, apabila dilakukan upaya represif kemungkinan besar akan mendapat perlawanan dari masyarakat sehingga dapat menimbulkan bentrok dengan aparat penegak hukum, jelasnya.( Izul )

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB