Patroli di Perairan Ujong Blang, Personel Polairud Polres Lhokseumawe Larang Kapal Nelayan Angkut Penumpang

Aceh |Detikkasus.com -Sat-polairud polres lhokseumawe melarang kapal nelayan di obyek wisata Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe untuk mengangkut penumpang atau wisatawan.

Hal tersebut disampaikan personel Satpolairud Polres Lhokseumawe saat melaksanakan patroli dan pengamanan perairan di sepanjang obyek wisata pantai tersebut, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga:  Bangunan Ruang Pasar Ikan Yang Telah Terbangun, Kini Terbengkalai Tidak Dipergunakan Oleh Masyarkat

“Personel menyambagi para nelayan yang sedang beraktivitas di laut,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasatpolairud, Ipda Edumanihar Siagian, SH MH.

Baca Juga:  Kecam KLB Moeldoko, Pengurus Partai Demokrat Pacitan Tetap Setia AHY

Kegiatan yang dilaksanakan itu, lanjutnya, merupakan rangkaian Operasi Ketupat Seulawah 2023 yakni pengamanan obyek wisata. Tujuannya, untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati libur lebaran di pantai Ujong Blang.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Masyarakat Keude Bayu Harapkan Kepolisian Patroli Cegah Aksi Kenakalan Remaja

“Personel juga melarang kapal nelayan supaya tidak mengangkut penumpang dan mengharapkan kepada wisatawan agar tetap berhati-hati dan selalu mengawasi anak – anak saat berenang di pantai,” pungkasnya.

(Abel Pasaj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *