Patroli, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –
Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya pada malam hari, personil piket fungsi Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda I Gst Made Putrawan melaksanakan kegiatan patroli mobile, kawasan dan dialogis.

Jumat (25/8/2017)untuk menjaga situasiwilayah agar tetap aman dan kondusif, serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas seperti Curat, Curas dan curanmor dan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng pkl 23.00 wita, melaksanakan kegiatan Patroli kawasan untuk pengawasan wilayah dan dialogis diwilkum polsek Busungbiu.

Baca Juga:  Gubernur Zola Paparkan Potensi Jambi kepada Investor

Patroli dilaksanakan oleh 4 (empat) orang Personil Piket Fungsi polsek Busungbiu dibawah kendali Kanit Sabhara lpda I Gst Made Putrawan selaku perwira pengawas. Patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan dinas patroli polsek untuk memantau kawasan kantor Camat Busungbiu, Bank BRI, Kawasan Pertokoan dan Pasar Busungbiu dan desa Kekeran, dilanjutkan dengan memantau situasi diwilayah desa Subuk, Telaga, dan desa Titab Kecamatan Busungbiu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Anturan Turun Kejalan Pam Jalur Lancarkan Arus Lalin Disimpang Celuk Buluh

Dalam pelaksanaan kegiatan petugas juga menyempatkan untuk melakukan upaya dialogis terhadap beberapa anak muda yang sedang nongkrong dipos kamling dengan memberikan himbauan agar tidak melskukan hal-hal negative, seperti balap liar ataupun atraksi liar yang dapat merugikan diri sendiri, serta segera kembali kerumah masing-masing dengan tirtib.
Selain untuk mengawasi wilayah, patroli juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beristirahat setelah seharian beraktifitas.

Baca Juga:  Bhabin Desa Cempaga Kunjungi Warga Berikan Pesan Kamtibmas

Saat dikonfirmasi Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. mengungkapkan
“Kegiatan Patroli ini kita laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta untuk membebaskan masyarakat dari gangguan kamtibmas, tindak kejahatan jalanan dan kriminal seperti, Curat, Curas, Curanmor maupun kejahatan lainnya”, ungkap kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *