PONOROGO I detikkasus.com – Patok pembatas keamanan jalan, biasanya berfungsi untuk memberikan rambu – rambu keamanan berkendara, akan tetapi kali ini ada yang beda, patok bambatas keamanan jalan yang ada di jalan poros Desa Beton tepatnya di JI. Nakulo Dukuh Beton Tengah berada di depan Balai Desa Beton Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo hanya untuk mebatasi kendaraan parkir saja. Dengan adanya itu saat ini diprotes warga dan sejumplah Lsm, Senin (13/9/2021).
Pasalnya, patok jalan berupa tiang bercat hitam kuning tersebut dinilai sangat mengganggu penguna jalan juga membatasi aktifitas usaha yang dijalankan Lutfi Jekisro Satrio Budi yang merupakan warga asli Desa Beton.
Menurut Lutfi, dengan adanya patok itu dirinya kesulitan jika ingin memarkirkan kendaraannya maupun milik pelanggannya. Karena jika dipaksakan bakal memakan badan jalan, sehingga dikuatirkan menghambat lalu lintas. Dengan adanya pematokan pengaman jalan tersebut, menurut Lutfi sangat merugikan tempat usahanya dan dirinya merasakan ada ketidakadilan dalam pematokan pengaman jalan tersebut,” ungkap Lutfi Jekisro.
Lebih lanjut dikatakan Lutfi, dari pemerintah Desa Beton tidak pernah ada pemberitahuan ataupun musyawarah kalau akan dipasang patok pengaman jalan di sekitar lokasi usahanya. Menurutnya apa yang dilakukan Pemdes Beton ini, dinilai tidak adil dan tidak mendukung kegiatan usaha warganya, tapi justru malah sebaliknya. Lutfi menyebutkan, bahwa ditempat usahanya itu, juga banyak menyerap tenaga kerja warga lokal dan banyak dukungan dari warga sekitar sebab di tengah – tengah kesulitan pendapatan pengasilan di sebabkan dampak covid-19 ini warga masih bisa bekerja di tempat usahanya.
Lutfi juga menyampaikan bahwa usahanya itu ada kontribusinya di Desa Beton sini. “Beberapa orang warga sini ada yang tadinya tidak kerja jadi bisa kerja, ada yang gak wirausaha sekarang jadi wirausaha ini semua juga dari dampak usaha ini, “tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa Beton, Totok Ismu saat di konfirmasi mengatakan, pemasangan patok pengaman jalan Desa Beton ini dilakukan agar tidak mengganggu lalu-lintas di sekitaran Pemerintahan Desa Beton. Karena menurutnya, dititik tersebut sering dipakai parkir kendaraan khususnya roda empat. Totok juga menambahkan jika sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan masyarakat hingga Ketua RT, namun tidak ditemukan solusi dan akhirnya dipasanglah patok pengaman jalan tersebut.
Ketua Lsm Warung Konsultasi Rakyat (WKR) Ponorogo, Agung Budi Prayetno saat meninjau lokasi mengatakan bahwa dirinya mendapatkan wadulan dari salah satu warga Desa Beton untuk melihat adanya pematokan pengaman jalan tersebut. Dengan adanya ini, kata Budi pematokan ini tidak masuk akal atau janggal dan dirinya akan melakukan langkah tegas. “Kami akan melaporkan ke Polres Ponorogo, “Tegasnya.(Ang).