Pasutri Penuh Harap Adanya Perhatian Pejabat Publik PemDa Labuhanbatu

Minggu, 10 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Minggu (10/05/2020) Didalam rumah berdinding tepas pasangan suami istri (Pasutri) ini penuh harap adanya perhatian dari Pejabat Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, untuk dapat mengupayakan jenis bantuan dari Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah tingkat Pusat.

“Mahadat Ritonga/Marni Lubis memilik dua orang anak, yang masih dalam tanggungan dan masih sekolah sederajat SD. Sekitar lima belas tahun bertempat tinggal di Dusun Bandar Tinggi, Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilahhulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, tidak pernah mendapat perhatian atau belas kasih dari Pejabat Publik Labuhanbatu”.

“Sudah berupaya untuk bermohon kepada Kepala Dusun (KaDus), tetapi paedahnya hanya sebatas angin sorga (Ansor), mengenai pekerja’an kadang upahan menderes di kebun karet milik tetangga, kadang kala dapat hasil perharinya sekitar 20 rb Rupiah perharinya”. Selama ini kami masih bisa bertahan dan bersabar sambil menunggu adanya kasih sayang Allah yang datang menghampiri, mungkin hingga hari esokpun tetap kekuatan itu masih ada. Ujarnya penuh harap

Baca Juga:  Penyidik Lakukan Cek TKP. Ripin Pulungan Ucapkan Terimakasih

Mendapat informasi tersebut kemudian sekitar pukul 17:00 Wib melalui situs WhatsAAp awak media sudah mengkonfirmasi Bangkit Rambe Kepala Desa Bandar Tinggi dirinya mengatakan, “Lg ku minta tadi anggota gk angkat plk. Blm ku periksa data d kantor bg. Besok lah impormasi ya”, ujar Bangkit

Adi Satria Armadi LSM TIPAN-RI Labuhanbatu mengatakan “Sepertinya Kades Bandar Tinggi tidak peduli terhadap mirisnya situasi masyarakatnya, atau mungkinkah dirinya memang bagian dari kelompok GAGAL PAHAM dalam melaksanakan pungsinya sebagai pelayan masyarakat”. Atau mungkin salah memilih pemimpin.

Baca Juga:  Kapolsek Plandaan AKP. H. Akwan, S.H., H.Hum Alhasil Bumi Hanguskan Kalangan Perjudian Sabung Ayam.

Jika memang dirinya bukan bagian dari kelompok yang gagal paham dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala desa, tentunya dirinya cepat tanggap terhadap situasi masyarakatnya yang lagi sangat mengharap adanya perhatian darinya, apa lagi di situasi Covid-19 ini, tanpa harus menunggu besok info lanjutannya. Ujar Adi

‘Kalau kita kupas Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK) pada pasal 6 ayat (2) Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut: (1) Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.

(2) Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan. (3) Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan. (4) Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. (5) Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

Baca Juga:  Tatap Muka dengan Tokoh Masyarakat Se - Wilayah Desa Tamblang Bhabinkamtibmas Desa Tamblang Sampaikan Pesan - pesan Kamtibmas

Saya ambil dari penyampaian informasi yang disampaikan Kepala Desa Bandar Tinggi yang katanya besok, “Blm ku periksa data d kantor bg. Besok lah impormasi ya”, kemudian saya kupas dari Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK) maka saya simpulkan Bangkit Rambe Kepala Desa Bandar Tinggi adalah bagian dari kelompok GAGAL PAHAM untuk melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, ujar Adi ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB