Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka Mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas seperti, Curat, Curas, Curanmor, serta Menekan Pelanggaran Lalulintas dan Mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2017 pukul 21.00 wita, dengan kuat 9 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Ipda I Wayan Kribis Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 20 Unit Sepeda Motor, 2 Unit Mobil Pribadi, 1 unit Mobil Pic up, 4 Unit Mobil Truk, dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam tidak di temukan Pelanggaran Lalulintas serta tidak ditemukan sasaran Sesuai Target Pemeriksaan, kegiatan berakhir jam 21.30 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam di laksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Kubutambahan di Pimpin Pawas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mencegah ruang gerak pelaku kriminalmasuk, menekan kecelakaan lalulintas, Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas di Wilayah Kubutambahan agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Tam)