Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari ini Rabu tanggal 13 Pebruari 2019 pukup 09.15. Bhabinkamtibmas Desa Pengastulan jajaran Polres Buleleng Aiptu I Gusti Bagus Sumiarta dampingi Kapolsek Seririt wastor pembongkaran batu pemblokiran gang yang dilakukan satu warga Desa Pengastulan
Pembukaan pemblokiran yang dilakukan dari aparatur Desa Pengastulan antara lain Berbekel, Bendesa adat,kelian banjar dinas Purwa, Pecalang,danLimas Desa Pengastulan atas dasar kesepakatan bahwa gang tersebut adalah milik umum bukan hak milik salah satu warga.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Seririt, Danramil Seririt, Waka Polsek Seririt, Panit 2 Binmas Polsek Seririt melakukan wastor kemudian Kapolsek memberikan himbauan pesan kamtibmas agar masyarakat di sekitar Gang yang di sengketakan jangan mengambil tindakan yang berlawanan dengan hukum apakagi menjelang Pileg/Pilpres itu sangat mudah diadu domba,
Ditemui di lobi Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka, S.Sos, M.Si, menjelaskan, “Sudah menjadi kewajiban setiap Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat dan melakukan pengawasan setiap kegiatan yang dilakukan warganya serta memberikan himbauan kamtibmas sehingga tetap terjalin sinergitas dalam menjaga Kamtibmas,” Ucapnya.