Bojonegoro | Detikkasus.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK mengecek sarana, prasarana pelayanan publik di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta kinerja personel untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, Kamis(2/2/2023).
Kapolres Bojonegoro menyampaikan kepada awak media, bahwa sarana dan prasarana pelayanan publik di Polres Bojonegoro yang dilakukan pengecekan mulai dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun. Selain itu, penampilan petugas harus bersih, rapid an humanis.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah tempat-tempat pelayanan publik Polres Bojonegoro yang setiap hari melayani masyarakat sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang mengawaki di tempat layanan tersebut,” ucap Kapolres, AKBP Rogib Triyanto.
AKBP Rogib Triyanto menambahkan bahwa pengecekan pelayanan publik di Polres Bojonegoro akan dilakukan secara berkala, untuk menghindari adanya pelanggaran anggota dan mengetahui kekurangan, baik sarana prasarana, maupun proses saat melayani masyarakat.
“Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik di Polres Bojonegoro, baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” imbuh AKBP Rogib Triyanto.
Dalam pengecekan itu, Kapolres Bojonegoro menekankan kepada personel yang memberi pelayanan masyarakat agar melayani dengan baik, cepat dan humanis. Hindari sikap arogan saat melayani.
“Hindari perilaku atau sikap yang kurang baik saat melayani kepada masyarakat. Layani dengan baik, humanis supaya bisa terwujud pelayanan yang prima,” pungkas Pria yang pernah menjabat Kapolres Pamekasan ini.
(Andri)