Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Sabtu tanggal 12 Mei 2018 sekira pukul 11.30 wita penyidik sat narkoba datang ke pegadaian guna penimbangan barang bukti.
Penimbangan barang bukti di pegadaian ini guna memperoleh hasil yang lebih akurat serta pembawaan barang bukti ke pegadaian ini juga bertujuan untuk menyegel barang bukti. Barang bukti ini merupakan barang bukti dari kasus penyalahgunaan Narkotika a.n tersangka W S alias Klempong.
Seizin Kapolres Buleleng kasat Narkoba menjelaskan” penimbangan barang bukti di pegadaian ini sangat penting dilakukan karena berpengaruh terhadap ke akuratan barang bukti serta bertujuan untuk menyegel barang bukti tersebut. Demikian penjelasan dari AKP I Ketut Suparta, S.H.(Ryu)